Banjarmasin (ANTARA) - Para pengusaha travel umrah yang tergabung di Forum Komunikasi Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus (KPIUHK) Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan preaktik monopoli tiket maskapai Garuda kepada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

Para pengusaha travel haji dan umrah Kalsel menyampaikan laporan dan protes terhadap kebijakan ditunjuknya pihak kedua dalam pembelian tiket pesawat Garuda tersebut saat gelar pertemuan dengan KPPU Balikpapan di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Jumat.

Kepala Kantor KPPU Balikpapan yang membawahi seluruh provinsi di Kalimantan Abdul Hakim Pasaribu menerima keluhan para pengusaha travel dan umrah di daerah Kalsel terhadap kebijakan adanya monopoli pembelian tiket pesawat Garuda.

"Tapi kita ingin secara resminya ada laporan tertulis terkait masalah ini, hingga bisa kita tindaklanjuti," ujar Abdul Hakim Pasaribu.

Bentuk tindak lanjutnya,  akan dilakukan penyelidikan terhadap masalah ini, hingga bisa menyimpulkan apakah ada persaingan usaha tidak sehat akibat kebijakan tersebut.

Menurut dia, berdasarkan amanat undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, pihaknya berwenang menindaklanjuti laporan, menyelidikinya, menuntut, memutuskannya hingga mengenakan sanksi.

"Sanksi yang bisa dijatuhkan itu berupa administrasi, denda dan lain-lainnya," tutur Abdul Hakim Pasaribu.

Dia mengakui, kalau proses penanganan sebuah masalah itu tidak bisa hitungan hari, minimal lima bulan baru bisa diputuskan.

Tapi dia berharap, tanpa adanya proses sampai demikian, pihak maskapai Garuda yang merupakan milik negara dapat menyelesaikan permasalahan ini, sebab kebijakannya menunjuk pihak kedua dalam tempat pembelian tiket, meresahkan konsumen, khususnya para pengusaha travel haji dan umrah di Kalsel.

"Karena daerah Kalsel memang beda dari daerah lain yang sudah memiliki bandara internasional, sehingga banyak alternatif lainnya," papar Abdul Hakim Pasaribu.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kalsel H Saridi Sarimin menyampaikan, bahwa sekitar 50 lebih travel umrah tergabung di organisasinya menyatakan keberatan karena tidak ada lagi tempat pembelian tiket di kantor cabang Garuda di daerah.

"Karena kebijakan Garuda sekarang atau sejak awal Maret 2019 menunjuk pihak kedua untuk tempat pembelian tiket sektor keberangkatan umrah. Imbasnya merugikan kami," kata Saridi.

Dari itu, dia meminta kebijakan ini ditinjau ulang, atau kembali kebijakan sebelumnya. "Kami memang masih cinta Garuda, hingga kami menyampaikan keluhan ini agar secepatnya bisa ditindaklanjuti pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, pemilik travel haji khusus dan umrah "Abis" Hj Utami Dewi menyatakan untuk pemesanan tiket baru tidak lagi menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

"Ini bentuk protes kami terhadap kebijakan Garuda yang menunjuk tiga agen swasta pembelian tiket untuk perjalanan ibadah umrah, sebab ini jadi menyulitkan kami, karena dimonopoli dan berpotensi bersikap sewenang-wenang," tuturnya.

Dia mencatat, sudah terjadi, di mana harga tiket jadi mahal, kesulitan pemesanan dan lainnya, karena pihak kedua berkuasa sebagai agen satu-satunya. "Ini kebijakan yang kita keluhkan, harus ada solusinya, atau kembalikan kebijakan lama lagi," katanya.*


Baca juga: Garuda turunkan harga tiket dukung pariwisata dalam negeri

Baca juga: Garuda berani turunkan tarif karena harga avtur turun




 

Pewarta: Sukarli
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019