Jakarta (ANTARA) - Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyiapkan sebanyak 267 advokat muda untuk mengawal tempat pemungutan suara (TPS) di setiap kelurahan saat pencoblosan Pemilu serentak 2019.

"Jadi ada 267 pengacara. Mudah-mudahan mendorong pemilu ini agar berlangsung dengan baik, tertib, lancar tanpa ada kecurangan," kata Ketua Seknas Prabowo-Sandi, Muhammad Taufik, di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Jumat.

Wakil Ketua DPRD itu menjelaskan, setiap kelurahan nantinya akan ada posko pengaduan yang disebar untuk menjaga TPS.

Menurutnya, setiap masyarakat bisa mengadu langsung kepada tim advokasi bila menemukan masalah yang terjadi saat hari pencoblosan.

"Satu kelurahan minimal satu pengacara. Ada rumahnya nanti," jelasnya.

Nantinya, lanjut Taufik, posko itu akan diberikan tanda berupa spanduk tim advokasi Prabowo-Sandi untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan.

"Itu nanti informasinya kita sebarkan. Setiap masyarakat yang menemukan gejala kecurangan silakan melapor," paparnya.

Taufik juga menyoroti Surat Keterangan (Suket) yang diputuskan oleh MK boleh digunakan untuk mencoblos, apabila belum memiliki e-KTP. Taufik meminta Dukcapil DKI Jakarta mengumumkan jumlah pemegang Suket.

"Kami, khususnya di Jakarta minta kepada Dukcapil agar Suket itu harus 'by name by address'. Kita juga minta penjelasan berapa orang yang belum melakukan perekaman e-KTP. Kita akan minta nama-nama itu minggu depan," tegas Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu.

Ia menduga, akan banyak terjadi keruwetan dimulai dari penghitungan surat suara pada Pukul 13.00 WIB.

Ia mencontohkan, satu kotak suara ada 275 suara, dikali empat kotak suara. Total sekitar 1000-an lembar suara yang harus dibuka di tiap TPS.

"Satu kali buka satu suara butuh waktu 1,5 menit. Kalau 1,5 menit berarti 1.600 menit, dibagi 60, 27,5 jam. Kalau 1 menit butuh 18 jam, kalau dimulai dari jam 1 berarti sampai jam 6 pagi. Berarti sampai besoknya ini selesainya. Ini kan harus diperhatikan. Angka-angka menit ini kan harus jadi perhatian kita. Saya dengar KPU sudah minta waktu tambahan 5 jam," ujarnya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019