Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri, melalui Ditjen Dukcapil akan menggelorakan KTP-e sebagai Nomor Identitas Tunggal untuk semua jenis layanan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, perbankan dan lainnya.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, di acara peresmian penggunaan KTP-e Reader untuk pendaftaran dan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis, mengatakan, ke depan tidak perlu membawa KTP-e, warga negara sudah bisa dilayani.

"Cukup setor wajah atau letakkan sidik jari, maka data yang bersangkutan sudah tampil di komputer lengkap dengan semua aktifitas layanan yang dibutuhkan," kata Zudan.

Saat ini dikondisikan KTP-e dijadikan kartu tunggal untuk melayani semua kebutuhan administrasi masyarakat, seperti layanan jaminan sosial, perbankan, SIM, pajak dan sebagainya.

Kuncinya, kata Zudan, setiap warga negara wajib memiliki KTP-e dan memperbaharui data induk, seperti tempat tinggal, status pernikahan, jenjang pendidikan, keselarasan nama di setiap dokumen seperti ijazah kartu nama dan seterusnya.

Langkah berikutnya yaitu sinergitas dengan lembaga terkait, seperti kepolisian untuk SIM, STNK dan lainnya, perbankan, leasing, BPJS dan lainnya.

Dia mengapresiasi langkah yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan yang sejak 2013 sudah memanfaatkan KTP-e sebagai basis data kepesertaan dan penggunaan lainnya.

Terkait dengan pengamanan, Zudan mengatakan akan bertanggung jawab atas data penduduk, plus data layanan lainnya.

Dia sudah menyiapkan sistem pengamanan berlapis agar datanya tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Di sisi lain, dia mengakui sekitar 4,2 juta (sekitar 2 persen) penduduk yang belum merekam datanya ke KTP-e. "Sebagian besar mereka tinggal di Papua dan Papua Barat, tetapi ada saja yang menyoroti kekurangan itu," katanya.

Dia menyatakan sudah mengeluarkan edaran untuk mewajibkan penduduk merekam datanya ke KTP-e atau pihaknya yang datang untuk melakukan perekaman. Semua itu untuk mewujudkan Nomor Identitas Tunggal yang mengintegrasikan semua layanan bagi masyarakat.

Baca juga: ICW: Penerapan identitas tunggal ubah masyarakat taat hukum
Baca juga: BPJS-TK gunakan KTP untuk daftar dan klaim JHT
Baca juga: Mendagri minta masyarakat proaktif daftar perekaman KTP-el


 

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019