Upaya ini dapat kita jabarkan menjadi empat prioritas kerja, diantaranya peningkatan kesejahteraan dan kualitas sumberdaya manusia dan pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis sumberdaya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan,
Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat menyiapkan empat prioritas rencana kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2020.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan di Jayapura, Rabu, mengutarakan Bappeda setempat telah menggelar konsultasi publik tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020. Itu dilakukan untuk menjaring masukan dari para pemangku kepentingan termasuk tokoh masyarakat dan agama.

RKPD Papua Barat tahun 2020, tambahnya diarahkan pada upaya pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal. Ini untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

"Upaya ini dapat kita jabarkan menjadi empat prioritas kerja, diantaranya peningkatan kesejahteraan dan kualitas sumberdaya manusia dan pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis sumberdaya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan," sebutnya.

Dua prioritas kerja lainya, lanjut Mandacan pemantapan konektifitas wilayah serta optimalisasi pelaksanaan otonomi khusus di seluruh wilayah Papua Barat

Menurutnya, untuk mencapai prioritas dan sasaran pembangunan daerah, membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.

"Pembangunan di daerah ini harus berjalan sinergis dan menyerasikan bagunan antar daerah, antar waktu, antar ruang dan antar fungsi pemerintahan, serta mengoptimalkan pendayagunaan potensi antar daerah," tambahnya.

Ia pun berharap, seluruh perangkat daerah dapat berkolaborasi dalam menjalankan program. Begitu pula dengan pemangku kepentingan yang lain.

"Anggaran daerah terbatas, sementara masih banyak program yang harus dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Masyarakat ingin sejahtera dan daerah punya potensi, tapi masih ada tantangan infrastruktur juga masalah-masalah lain. Ini butuh kolaborasi kerja antar perangkat daerah," lanjutnya.

Pewarta: Toyiban
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019