kedua negara juga dapat bersama menyusun kerja sama kebijakan dan prosedur penanggulangan pencemaran laut yang sesuai dan komplementer, termasuk tentunya permasalahan tanggung jawab dan kompensasi atas pencemaran terutama tumpahan minyak di laut
Nusa Dua (ANTARA) - Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Australia melalui Otoritas Keselamatan Maritim Australia (AMSA) membahas prosedur penanggulangan pencemaran di laut dengan menggelar pertemuan pertama The Inaugural Marine Pollution Committee (MPC) Meeting  di Hotel Inaya Putri, Nusa Dua, Bali, Rabu.

Dalam sambutannya pada pertemuan itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari “Memorandum of Understanding on Transboundary Marine Pollution Preparedness and Response” yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Australia di Bali pada  Oktober 2018.

“Pertemuan Marine Pollution Committee ini merupakan penerapan dari pasal 10 MoU tersebut, yaitu terkait hal-hal yang mengatur pembentukan komite dan kerangka kerja Marine Pollution Committee serta tugas dan tanggung jawabnya,” kata Arif.

Arif menjelaskan, bahwa dalam MoU tersebut, Indonesia dan Australia juga sepakat bahwa Pertemuan Marine Poloution Committee Meeting (MPC) ini akan diselenggarakan secara rutin setiap tahun untuk membahas dan bertukar informasi serta pengalaman terkait kemampuan, kesiapsiagaan, tanggung jawab, dan kompensasi untuk isu penanggulangan tumpahan minyak di laut, termasuk di dalamnya rencana, kebijakan, serta prosedur tanggap darurat terhadap kejadian pencemaran terutama tumpahan minyak di laut.

“Pada pertemuan pertama ini, saya harap Indonesia dan Australia dapat melakukan diskusi serta menyusun dasar dan kerangka kerja sama untuk melaksanakan program-program Komite Pencemaran Laut Indonesia dan Australia di masa mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, bertindak sebagai Kepala Delegasi Indonesia Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad menjelaskan bahwa MPC memiliki tugas untuk mempertimbangkan dan membuat rekomendasi berupa kebijakan dan prosedur terkait tanggung jawab dan kompensasi terhadap kerugian akibat pencemaran terutama tumpahan minyak laut serta yang isu-isu yang terkait dengan pencemaran di laut.

Melalui Pertemuan MPC, Indonesia dan Australia akan berbagi informasi mengenai kondisi terkini kemampuan masing-masing negara dalam menanggulangi pencemaran laut terutama yang diakibatkan oleh tumpahan minyak di laut serta rencana ke depan, kesiapsiagaan, serta terkait tanggung jawab dan kompensasinya. Selain itu, Indonesia dan Australia juga akan menjelaskan tentang perencaan tanggap darurat nasional serta kebijakan dan prosedur penanggulangan pencemaran di laut di masing-masing negara.

“Melalui pertemuan ini, kedua negara juga dapat bersama menyusun kerja sama kebijakan dan prosedur penanggulangan pencemaran laut yang sesuai dan komplementer, termasuk tentunya permasalahan tanggung jawab dan kompensasi atas pencemaran terutama tumpahan minyak di laut,” imbuh Ahmad.

Pada setiap pertemuan MPC ini juga akan dilakukan pengkajian ulang terhadap pelaksanaan nota kesepahaman serta pengembangan dan pengkajian ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama dan juga pelaksanaan Dokumen IMO OPRC, CLC, serta IOPC Fund mengenai isu tanggung jawab, prosedur dan kompensasi terkait dengan kerugian akibat pencemaran tumpahan minyak di laut yang terjadi baik yang berada di wilayah masing-masing, maupun yang terjadi di lintas batas wilayah negara yang diakibatkan oleh kegiatan kapal, pelabuhan, eksplorasi dan eksploitasi lepas pantai, maupun yang terkait lainnya.

“Dalam mengembangkan SOP penanggulangan pencemaran minyak lintas batas ini mencakup banyak unsur, misalnya pembaruan data National Contact Points baik di Indonesia maupun Asutralia, metode komunikasi yang digunakan, informasi apa yang ingin disampaikan, serta jangka waktu komunikasi dalam penanganan terhadap pencemaran di laut terutama yang diakibatkan oleh tumpahan minyak di laut,” katanya.

Untuk itu, melalui pertemuan ini, baik Indonesia maupun Australia diharapkan bisa memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait dengan kemampuan penangangan dan penanggulangan pencemaran laut terutama akibat tumpahan minyak di laut.

Dalam kesempatan sama, General Manager Standards AMSA Brad Groves mengatakan polusi laut merupakan masalah yang serius bukan hanya bagi Indonesia dan Australia, melainkan juga dunia.

“Organisasi Maritim Internasional bekerja sangat keras untuk memprioritaskan penanggulangan pencemaran polusi, terutama tumpahan minyak,” katanya.

Dia berharap dengan pertemuan ini, kedua pihak bisa membahas secara mendalam terkait prosedur penanggulangan polusi. “Yang terpenting adalah pencegahan bukan penanganan,” katanya.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019