Palembang (ANTARA) - Sebanyak enam pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang mengikuti seleksi calon Sekretaris daerah pemerintah kota tersebut.

Enam pejabat yang ikut seleksi itu masing-masing Edison yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang, kemudian Ratu Dewa Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kata ketua Tim Seleksi Nasrun Umar yang Juga Sekda Pemerintah Provinsi Sumsel di Palembang, Jumat.

Dia mengatakan, selanjutnya Dewi Isnaini, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), H Muhammad Yanuarpan Yany MM yang kini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, H Aprizal Hasyim, Kepala Dinas Perikanan dan terakhir Decki Lenggardi sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (PKPB).

Menurut dia, setidaknya ada 12 tahapan yang harus dilalui untuk menentukan siapa yang berhak mengisi Pimpinan Pratama Sekda Kota Palembang.

Tahapan tersebut diawali dengan pengumuman penerimanaan seleksi, sehingga sampai penulisan makalah yang dilanjutkan dengan penilaian atau assessment.

“Penulisan makalah temanya ada tujuh yang disiapkan, peserta seleksi akan memilih secara acak, kerahasian tema dijamin tidak ada peserta tes yang tahu. Tema isinya adalah sebagian besar tugas dan fungsi sebagai seorang Sekda membantu kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujar Sekda.

Dia mengatakan, tes pembuatan makalah selama tiga jam, minimal empat halaman folio, peserta seleksi dipersilahkan menggunakan laptop atau tulis tangan. Setelah istirahat maka masuk pada tahapan ke sembilan yakni peserta memaparkan apa yang mereka tulis di hadapan tim seleksi.

“Pada saat paparan akan ada Forum Group Discussion sebagai tahapan ke 10 yang isinya wawancara Panitia Seleksi dengan peserta yang ikut mereka harus mempertahankan apa yang mereka tulis. Tahapan ke 11 pansel melakukan rapat melakukan evaluasi terhadap hasil hari ini. Pada tahap ini akan ditentukan rangking 1 hingga rangking 3 yang akan disampaikan kepada Walikota,” tegasnya.

Selanjutnya Narsun menegaskan, pada hari Senin 25 Maret 2019 penyampaian laporan hasil seleksi ke Komisi Aparatur Sipil Negara dan Gubernur untuk mendapat persetujuan siapa dari tiga nama yang lulus assessment akan dijadikan Sekda oleh Walikota Palembang.

Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019