Jakarta (ANTARA) - DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan segera melakukan rapat Pengurus Harian untuk menunjuk pelaksana tugas ketua umum, menyusul Ketua Umum DPP PPP Muhammad Romahurmuziy yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"Kami akan segera melakukan rapat Pengurus Harian DPP pada hari ini, untuk mengambil sikap atas kejadian yang menimpa ketua umum," kata Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani, kepada pers, di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta, Sabtu, seperti dikutip dalam pernyataan tertulisnya.

Pada kesempatan tersebut, Arsul Sani didampingi Wakil Ketua Umum Arwani Thomafi serta sejumlah Pengurus Harian DPP PPP.

Atas nama Pengurus Harian DPP PPP, Arsul Sani, pada kesempatan tersebut juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pengurus dan Kader PPP di setiap tingkatan kepemimpinan, untuk tetap solid dan semangat dengan melaksanakan konsolidasi partai, dan terus bergerak meraih simpati rakyat untuk menghadapi pemilu 2019. "PPP tetap solid di bawah bimbingan ulama," katanya.

Di sisi lain, Arsul Sani atas nama Pengurus Harian DPP PPP, juga menyampaikan permohonan maaf seluruh rakyat Indonesia atas kejadian penangkapan oleh KPK terhadap Ketua Umum DPP PPP Muhammad Romahurmuziy. "Kami harus mengambil hikmah atas peristiwa ini. Hikmah adalah hak bagi kita orang beriman. Selalu ada hal yang positif dari setiap peristiwa," katanya.

DPP PPP juga memastikan penetapan tersangka Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, tidak akan mengganggu mesin partai politik dalam menghadapi pemilu 2019 yang hanya berselang satu bulan ke depan.

Menurut Arsul, PPP sebagai partai yang dilahirkan dari ulama dan umat Islam, memastikan akan terus berkhidmat kepada umat dan bangsa, dengan senantiasa berharap bimbingan dan tuntunan para ulama di bawah pimpinan Ketua Majlis Syariah DPP PPP KH Maimoen Zubair.

"Kami menyerukan kepada seluruh struktur partai dan kader di seluruh Indonesia, selama sebulan ke depan untuk fokus melakukan konsolidasi. Kemudian, secara rutin menggelar istighotsah, memohon perlindungan dan keistiqomahan dalam berjuang melalui PPP sebagaimana dicita-citakan para ulama pendiri PPP 46 tahun silam. Semoga Allah Subhanahu Wata'ala meridhoi dan melindungi perjuangan kita semua," katanya.

Sementara itu, KPK telah menetapkan status tersangka kepada Romahurmuziy di Jakarta, Sabtu ini, atas dugaan suap untuk jabatan di Kementerian Agama, setelah melakukan OTT di Surabaya, Jumat (15/3).

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019