Padang  (ANTARA News) - Forum Wakil Rektor atau Pembantu Rektor II Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia membahas larangan perekrutan pegawai non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tenaga kontrak yang dinilai sangat memberatkan perguruan tinggi.

Ketua Forum WR/PR II PTN Indonesia Dr Muhammad Jamin di Padang, Jumat, mengatakan perguruan tinggi saat ini didorong terus menuju kampus tingkat dunia dan salah satu motor penting mewujudkan hal itu adalah sumber daya manusia, namun saat ini ada pelarangan perekrutan pegawai non PNS.

Menurut dia, Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja  membuat pimpinan perguruan tinggi tidak diperbolehkan merekrut dosen dan tenaga pendidik non-PNS atau kontrak.

"Bahkan dalam regulasi tersebut para rektor yang tetap melakukan hal tersebut akan diberikan sanksi tegas. Kami meminta agar pemerintah memberikan ruang kepada kami," katanya.

Menurut dia, perguruan tinggi sangat bergantung pada tenaga non-PNS tersebut dan dalam perekrutan dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Baik itu perguruan tinggi Satker, Badan Layanan Umum (BLU) maupun Perguruan Tinggi Berbadan Hukum sangat bergantung dengan tenaga kontrak tersebut.

Ia mengaku telah merekomendasikan kepada KemenPANRB agar memberikan ruang gerak khusus kepada para pimpinan perguruan tinggi terkait persoalan ini.

Ia mengakui langkah pemerintah untuk menyamaratakan status pegawai menjadi dua yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) cukup bagus namun hal itu tidak bisa disamakan.  

"Mungkin ada institusi yang merekrut tenaga non PNS ini berdasarkan kepentingan sekelompok orang atau kepentingan politik namun ini tidak berlaku di perguruan tinggi. Apalagi PTN yang berstatus BLU dan BH mereka memiliki anggaran PNPB yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia," kata dia.

Sementara Rektor  Universitas Negeri Padang (UNP) Prof Ganefri mengatakan aturan ini memang membuat resah pimpinan perguruan tinggi di saat  membutuhkan sumber daya manusia untuk meningkatkan pencapaian kampus.

Ia mencontohkan di UNP  ada 246 dosen dengan status non-PNS yang mengajar di kampus dan dalam penerimaan CPNS, lalu setengahnya lulus sehingga pihaknya harus merekrut dosen baru lagi dan terhalang dengan kebijakan ini.

"Kita berharap ada solusi dari persoalan ini sehingga pihak kampus dapat terus berupaya mengejar target menjadi universitas kelas dunia," katanya.

Baca juga: 2023 tidak ada lagi guru honorer, target Mendikbud
Baca juga: 155 ribu guru honorer masuk prioritas PPPK
Baca juga: Kemendikbud upayakan guru P3K punya dana pensiun
 

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019