Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai perang proxy narkoba telah menargetkan generasi milenial Indonesia, terlihat dari tingginya gelombang penyelundupan narkoba ke Indonesia.

"Selama dua dekade belakangan ini, anak dan remaja Indonesia nyata-nyata menjadi target perang proxy. Modusnya, menggoda dan mencekoki mereka dengan aneka ragam produk narkoba (narkotika dan obat-obatan) terlarang," kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan, perang proxy bermodus membanjiri Indonesia dengan ragam produk narkoba tidak akan terlihat masif seperti sekarang ini jika tidak ada komunitas penjahat lokal yang menjadi mitra semua sindikat internasional itu. 

Dia menilai memang seperti itu strategi melancarkan perang proxy, identitas lawan tidak mudah dibaca karena berkamuflase sebagai pelaku tindak kriminal yang membangun kolaborasi dengan komunitas penjahat di negara yang menjadi target serangan.

Proxy atau proksi dalam istilah kamus ekonomi bermakna seseorang yang diberi kuasa oleh orang lain untuk bertindak atas nama pemberi kuasa dalam pengambilan suara.

Dia menilai ruang publik saat ini terus dibanjiri ragam produk narkoba akibat masih tingginya intensitas penyelundupan.

Menurut dia, berdasarkan data resmi yang dipaparkan ke publik oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) patut digarisbawahi oleh semua pihak. 

"Maret 2018, KPAI mengungkap data tentang korban kelompok anak, dari total 87 juta populasi kelompok anak, sebanyak 5,9 juta sudah menjadi pecandu narkoba.  Untuk menggugah kepedulian bersama, BNN berulangkali mengingatkan dengan data bahwa setiap harinya 50 orang muda meninggal karena mengkonsumsi narkoba," katanya.

Bambang menilai jumlah tersebut akan terus bertambah jika persoalan narkoba hanya diserahkan kepada penegak hukum sehingga kepedulian keluarga dan komunitas menjadi sangat penting dan strategis, karena kejahatan ini masih sulit dibendung.

Dia menilai generasi milenial menjadi target perang proxy karena ragam produk narkoba itu diselundupkan sindikat internasional, bekerjasama dengan antek-antek mereka di dalam negeri.

Tahun lalu menurut dia, BNN mengidentifikasi 83 sindikat internasional yang menyelundupkan dan mengedarkan narkoba di dalam negeri.

"Tahun sebelumnya tercatat 99 sindikat, barang haram itu dimasukan diedarkan pada 654 daerah penyebaran narkoba," ujarnya.

Bambang menilai sebuah strategi baru harus digagas untuk menghentikan atau minimal mereduksi kejahatan ini.

Menurut dia, pengguna dan ragam akibat pemakaian narkoba jangan lagi hanya dilihat sebagai ekses kenakalan anak, remaja maupun orang dewasa.  

Dia menjelaskan data-data yang dipaparkan BNN, Ditjen Bea Cukai serta KPAI patut dimaknai sebagai skenario perang proxy yang ingin merusak dan memperlemah generasi milenial Indonesia.

Baca juga: DPR minta BNN bangun sinergi berantas narkoba
Baca juga: Bamsoet: Hukum mati penyelundup narkoba


 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019