Ponpes dan madrasah harus ada legalitasnya, kalau tidak ada legalitas susah untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah
Oleh Feru Lantara dan Muhammad Irwan

Cibinong, (ANTARA News) - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin akan memrioritaskan legalitas  pondok pesantren (ponpes) dan madrasah di wilayah itu pada tahun 2019.

"Ponpes dan madrasah harus ada legalitasnya, kalau tidak ada legalitas susah untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, untuk itu di tahun 2019 ini kita lakukan legalitas," katanya usai melaksanakan program Jumat Keliling (Jumling) pertama di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat.

Dalam kegiatan itu Bupati Bogor mendatangi Masjid Maulana Yusuf, Desa Pangkal Jaya, Kecamatan Nanggung dan SDN Wates.

"Alhamdulillah, dulu saya belum menjadi bupati ke masjid ini berjanji memberikan bantuan. Sekarang sudah menjadi bupati untuk memberi bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk masjid ini sebesar Rp50 juta," katanya.

Ade Yasin mengatakan, program Jumling sama dengan Rebo Keliling (Boling). Namun kalau Jumling lebih kepada kegiatan religius seperti "Bogor Ngaos" di setiap sekolah dan masjid serta mushala.

Bupati Bogor juga mendengarkan persoalan di wilayah tersebut yaitu tentang kebutuhan jembatan penghubung desa.

Ia pun berjanji akan memberikan bantuan untuk pembuatan jembatan dan mengintruksikan dinas terkait untuk membangun.

"Saya juga tadi dengar aspirasi dari masyarakat untuk pembuatan jembatan penghubung desa, yang menghubungkan Desa Pangkal Jaya dan Desa Nanggung," kata dia.

"Tapi saya juga minta kepada masyarakat untuk bersabar, karena membuat jembatan penghubung antar kampung bukan hal yang mudah, tapi saya janji akan saya tindaklanjuti," tambahnya.

Baca juga: Beasiswa santri dan asatidz sangat dibutuhkan

Baca juga: DPRD-Pemkab Bogor sepakati Perda Diniyah

Pewarta: Feru Lantara dan Muhammad Irwan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019