Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bawah pegawainya telah dikonfirmasi oleh penyidik Polda Metro Jaya soal pengetahuannya dalam peristiwa kekerasan yang terjadi saat sedang bertugas di salah satu hotel di Jakarta pada Minggu (3/2) dini hari.

"Terkait apa yang diketahui saksi korban saat dikepung dan mendapatkan beberapa perlakukan kekerasan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

Untuk diketahui, pegawai KPK yang menjadi korban penganiayaan saat bertugas itu sudah diperiksa oleh polisi di rumah sakit pada Kamis (7/2) malam.

"Informasi lebih lengkap akan lebih baik disampaikan oleh pihak Polda yang menangani," ucap Febri.

Selain itu dalam penyidikan kasus itu, penyidik Polda Metro Jaya juga telah menghubungi tim Biro Hukum KPK pada Kamis (7/2) malam terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap pihak pelapor, yakni dari Biro Hukum KPK.

"Tadi malam penyidik Polda menghubungi tim Biro Hukum KPK. Rencana pemeriksaan hari ini dijadwalkan ulang karena ada kegiatan lain yang masih perlu dilakukan penyidik," ujar Febri. 

Sebelumnya, KPK juga meminta agar pelaku penganiayaan terhadap pegawainya yang sedang bertugas segera menyerahkan diri kepada polisi.

"KPK mengimbau agar para pelaku penyerangan, pemukulan atau penganiayaan pada pegawai KPK agar menyerahkan diri pada polisi," kata Febri.

Baca juga: KPK: pegawai yang dianiaya telah selesai dioperasi

 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019