Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya batal memeriksa penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry Siagian saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, mengatakan alasan pembatalan pemeriksaan karena menunggu kondisi pelapor stabil.

Awalnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota KPK sebagai saksi pelapor pada pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan dari pegawai KPK terkait dugaan penganiayaan pada Minggu (3/2) sore.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan aksi penganiayaan terhadap dua penyelidik yang sedang bertugas pada salah satu hotel di Jakarta, Sabtu (2/2) malam.

Diungkapkan Febri, kejadian berawal ketika pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

Kedua pegawai KPK yang bertugas itu mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan luka pada bagian tubuh.

"Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," tutur Febri.

Saat ini, KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar laporan tersebut segera diproses lebih lanjut terhadap terduga pelaku penganiayaan.

Baca juga: Polisi selidiki laporan penganiayaan pegawai KPK
Baca juga: Polda Metro selidiki laporan penganiayaan pegawai KPK
Baca juga: KPK: pegawai yang dianiaya telah selesai dioperasi

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019