dibuat pengaturan rute, sehingga maskapai memiliki pasar utama masing-masing dan tidak saling berebut pasar yang membuat maskapai kecil tersingkir
Jakarta (ANTARA News) - Pengamat penerbangan Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) Arista Atmadjati mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat harmonisasi rute yang dinilainya bisa menyelamatkan industri penerbangan, terutama maskapai-maskapai kecil, dan  agar tidak terjadi praktik kartel. 

Arista kepada Antara di Jakarta, Selasa menjelaskan harmonisasi yang dimaksud, yakni dibuat pengaturan rute, sehingga maskapai memiliki pasar utama mereka masing-masing dan tidak saling berebut pasar yang membuat maskapai kecil tersingkir.

"Kalau enggak diatur, kayak Kalstar. Seharusnya dia (Kalstar) memang pasarnya di Kalimantan, tapi harus bertarung dengan maskapai-maskapai besar dan akhirnya bangkrut," katanya.

Lebih lanjut dia mencontohkan, maskapai Trans Nusa yang memang konsentrasinya di Nusa Tenggara Barat (NTT) dan Nusa Tenggara Timur (NTB), namun rute dibuka secara bebas akhirnya sulit bersaing.

Baca juga: IATA: Marjin keuntungan maskapai penerbangan global terus tertekan

“Itu yang saya namakan jangan dibuka semua, kasih ke maskapai-maskapai kecil. Sekarang dari 15 maskapai niaga berjadwal, sekitar tujuh atau delapan sudah mati suri,” katanya. 

Pada akhirnya, Arista menuturkan, penerbangan di Indonesia dikendalikan hanya oleh lima atau enam maskapai, belum lagi maskapai itu termasuk ke dalam grup perusahaan besar yang sangat rentan terjadinya kartel. 

"Nanti pasti ada dugaan kartel karena dikendalikan lima atau enam maskapai saja," katanya.

Padahal, menurut dia, belum tentu semua dibilang kartel, karena bisnis maskapai juga diawasi, seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), BUMN Watch, Ombudsman, dan lainnya.

“Kesannya kalau ada apa-apa sedikit-sedikit kartel, padahal maskapai tidak ada ‘baunya’ ke situ, sekarang KPPU kan sudah siap, sudah pasang kuda-kuda,” katanya. 
Baca juga: Menhub persilakan KPPU periksa dugaan kartel tiket pesawat

Pernyataan tersebut dikemukakan menanggapi polemik kenaikan harga tiket penerbangan dan penurunan yang cenderung serentak dan diduga adanya praktik kartel di antara maskapai. 

Baca juga: Tiket mahal, 433 penerbangan di Bandara Pekanbaru batal


 

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019