Semarang (ANTARA News) - Sejumlah warga Perumahan Taman Marina, Kelurahan Tawangsari, Kota Semarang, mengadu ke Pos Blusukan Jokowi Jawa Tengah karena mengaku kesulitan mengurus perpanjangan sertifikat hak guna bangunan (HGB) tempat tinggal masing-masing.

"Ada sekitar 149 kepala keluarga di wilayah kami memiliki sertifikat HGB yang diurus resmi dan legal, namun sejak empat tahun lalu sulit untuk memperpanjang sertifikat hingga akhirnya masa berlaku sudah lewat. Kami sudah berusaha mengurus ke BPN Kota Semarang, tapi ya belum ada hasilnya sampai sekarang," kata Ketua RW09, Budi Winarno, di Semarang, Senin.

Ia berharap dengan kedatangannya ke Posko Blusukan Jokowi Jateng yang terletak di Jalan Madukoro itu mendapat perhatian dari orang nomor satu di Indonesia itu dan mendapat solusi terbaik.

Menurut dia, selama ini Presiden Jokowi membantu pengurusan sertifikat tanah bagi orang yang belum memiliki sertifikat sehingga dirinya berharap hal serupa, apalagi warganya sudah memiliki sertifikat HGB.

"Di berbagai daerah Pak Jokowi bagi-bagi sertifikat ke warga yang tidak punya, kami yang punya (sertifikat HGB) juga berharap bisa menikmati kemudahannya," ujarnya.

Selama ini, kata dia, warga di RT001, 002, 003, dan 004, sedangkan di RW10 ada tiga RT yang sudah berusaha menjadi warga negara yang baik dengan membayar pajak, listrik, dan sebagainya, namun kesulitan dalam memperpanjang sertifikat HGB.

Ketua Relawan Blusukan Jokowi Jawa Tengah, Andreas Wirohardjo, akan membantu memecahkan permasalahan yang dialami warga Perumahan Taman Marina dalam pengurusan perpanjangan sertifikat HGB.

"Kami akan komunikasikan hal ini dengan pihak terkait dan jaringan relawan agar keluhan warga mendapat solusi serta didengar oleh Pak Jokowi," ucapnya.

Pewarta: Wisnu Nugroho
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019