Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Basarah mengatakan Indonesia merupakan negara nasionalis religius berdasar ideologi Pancasila.

Negara nasionalis religius, menurut Ahmad Basarah dalam sosialisasi empat pilar MPR bersama anggota MPR RI SB Wiryanti Sukamdani di Jakarta, Jumat, merupakan negara nasionalis yang berketuhanan.

Negara nasionalis religius bukan negara agama, namun juga bukan negara sekuler. Negara tersebut merupakan negara yang dijiwai oleh nilai-nilai ketuhanan (agama). Negara bangsa bagi semua agama.

"Agama tidak dapat diabaikan. Namun demikian, negara tidak diatur berdasarkan agama. Ideologi negara adalah Pancasila, negara yang berketuhanan," kata Ahmad Basarah.

Untuk itu, menurut dia, nilai-nilai hak asasi manusia juga dihormati, tetapi dibatasi oleh nilai-nilai Pancasila yang dianut negeri ini.

Ia mencontohkan LGBT tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berketuhanan sebagai perwujudan nilai-nilai agama sehingga perkawinan sejenis wajib ditolak. 

"Semua agama di Indonesia tidak setuju dengan perkawinan sejenis, maka dari itu wajib ditolak," katanya.

Sementara itu ideologi Pancasila, menurut dia lebih baik daripada komunisme. Karena Pancasila memiliki sila ketuhanan, sementara komunisme menolak adanya Tuhan.

Pancasila juga lebih baik daripada liberalisme dan kapitalisme, karena Pancasila memiliki sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila tidak membiarkan mekanisme pasar bebas yang membiarkan orang yang kuat mengeksploitasi yang lemah.

Pancasila juga lebih baik dari ideologi khilafah islamiyah ala ISIS yang tidak mengakui batas-batas negara dan kedaulatan bangsa. Pancasila mengakui kedaulatan bangsa melalui sila persatuan Indonesia, katanya di hadapan peserta sosialisasi.

Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2019