Jakarta, 17/1 (Antara) - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto, menilai calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto membuat pernyataan blunder yang mencerminkan karakter dasarnya bahwa menjadi Presiden itu sebagai "chief of law enforcement".
 
"Pernyataan yang berbahaya. Presiden menentukan kebijakan politik hukum sebagai penjabaran fungsinya sebagai kepala pemerintahan. Presiden tidak boleh intervensi atas masalah hukum," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis malam.
 
Jadi, kata dia,apa yang disampaikan bahwa Presiden adalah "Chief of Law Enforcement Officer" adalah cermin bawah sadarnya Prabowo untuk gunakan jabatan Presiden sebagai alat intervensi hukum.
 
Atas pernyataan tersebut, Hasto mengaku tidak heran mengapa Prabowo-Sandi terus melakukan kontrasting.
 
"Berbagai persoalan lapangan yang diangkat Sandi perlu dicek kebenaran sebagai 'real case' atau bagian dari kemasan untuk menyerang Pak Jokowi," kata Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.
 
Hal yang menarik dari debat tersebut adalah posisi Kyai Maruf sebagai Cawapres yang memberikan dukungan sepenuhnya terhadap kebijakan Pak Jokowi.
 
"Agresifnya Sandi sekedar menyampaikan pesan bahwa Sandi lebih proaktif. Namun dalam tata pemerintahan yang baik, apa yang ditampilkan Sandi dikhawatirkan akan menciptakan peluang konflik, sebab konstitusi mengatakan Wapres itu membantu presiden. Dengan demikian posisi yang diambil Kyai Maruf sangatlah tepat, mendukung kebijakan Presiden," ujarnya.
 
Hasilnya, tambah dia, sekali bicara pernyataan Kiai Maruf singkat, namun menohok.
 
"Mengajak semua pihak membangun budaya menghormati kaum disabilitas. Ini menunjukkan kepiawaian dan kemampuan melihat solusi atas persoalan dan tidak hanya berorasi atau tebar janji," ucap Hasto.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019