Jakarta (ANTARA News) - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akhirnya memindahkan gundukan tanah yang diduga limbah di lingkungan rumah susun Marunda blok B, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Mudarisin yang memimpin kegiatan pemindahan itu mengatakan pemindahan dilakukan berdasar pemintaan warga.

"Kita pindahkan barang bukti yang berupa tanah diduga 'spent bleaching earth' (SBE) ini kita pindahkan ke lokasi lain yang lebih aman karena ada keluhan warga," katanya

Mudarisin mengatakan banyak warga yang mengeluh karena tanah limbah ini.

"Banyak warga yang tergelincir pada saat jalan kaki maupun bersepeda," katanya.

Namun limbah yang diduga sisa hasil olahan minyak goreng itu tidak menimbulkan bahaya yang lebih besar.

"Kalau dilihat dari informasi masyarakat yang ada di sini, alhamdulillah tidak ada masyarakat yang merasakan sesak nafas atau gatal-gatal," demikian Mudarisin.

Baca juga: Dinas LH periksa 12 perusahaan minyak goreng di Jakarta
Baca juga: Dinas LH pasang papan peringatan di pasir limbah Marunda

 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019