Kami sampai saat ini melaporkan kejadiannya. Soal nanti kejadian siapa pelakunya yang ketangkap, kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melaporkan kader Partai Demokrat Andi Arief ke kepolisian, melinkan kejadian hoaks surat suara Pemilu 2019 sebanyak tujuh kontainer sudah tercoblos dan berada di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

"Tidak, kami sampai saat ini melaporkan kejadiannya, soal nanti kejadian siapa pelakunya yang ketangkap kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Kamis.

Senada, Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto setelah menerima laporan KPU mengatakan KPU melaporkan kejadian adanya penyebaran berita bohong ysng selanjutnya menjadi tugas polisi untuk mengungkap pelakunya.

"Tugas polisilah yang mencari tahu siapa pelakunya berdasarkan alat bukti, jadi tidak sembarangan menetapkan orang sebagai tersangka," ujar Kabareskrim.

Untuk itu, pihaknya terus mengumpulkan barang bukti sejak Rabu (2/1) malam setelah mendapatkan informasi hoaks soal surat suara itu.

KPU dan Bawaslu pun akan memberikan dukungan, misalnya nanti memberikan kesaksian. Selain dua penyelenggara pemilu itu, Arief mengatakan telah menghubungi Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu untuk pemeriksaan di Tanjung Priok.

"Saya sudah kontak Pak Dirjen (Bea dan Cukai) dan petugas yang melakukan pemeriksaan di Tanjung Priok diberikan kepada kami untuk menyampaikan bahwa tidak ada kontainer yang diisukan," tutur Kabareskrim.

Ia pun meminta semua pihak menunggu proses yang sedang berjalan dan berjanji menangani kasus itu dengan serius untuk mendukung KPU dan Bawaslu mewujudkan pemilu yang bersih, damai dan sukses.

Sejauh ini, Bareskrim telah menerima dua laporan terkait hoaks tersebut.

Baca juga: Ketua KPU imbau saran tidak disampaikan melalui media sosial

Baca juga: Tiga orang dilaporkan soal surat suara tercoblos

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019