Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mencapai miliaran rupiah.

"Rinciannya puluhan miliar ya, saya lupa ya angkanya saya sudah dilapori," kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Untuk diketahui, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Kemenpora terkait pencairan dana hibah.

"Penyaluran pertama sekian puluh miliar, penyaluran kedua sekian puluh miliar dan kemudian ada persentase tiap pencarian "kickback" (transaksi)-nya berapa," ungkap Agus.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pihak terdiri dari unsur Kemenpora dan KONI baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ataupun pengurus KONI.

Selain itu, KPK turut mengamankan uang sekitar Rp300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah.

"Ini masih didalami karena yang ditemukan kan dari Rp500 juta hanya Rp200 juta sama Rp100 juta di ATM yang Pak Deputi tadi, ATM itu ternyata disuplai dari "kickback", kata Agus.

KPK pun masih mendalami soal dana hibah itu mengalir ke mana saja dan juga pihak-pihak lain yang bertanggung jawab.

"Kalau Kemenpora pasti tak hanya dana hibah ke KONI, ada juga yang ke IOC (Komite Olimpiade Internasional). Kita bisa menelusuri juga misalnya penggunaan dana Asian Games kemarin ya. Jadi, kami akan telusuri itu kami belum bisa melaporkan secara komplit. Secara jelas, nanti sore atau malam Insya Allah kami akan konferensi pers," ujar Agus.

Sebelumnya, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Brata membenarkan Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Mulyana termasuk orang yang di-OTT KPK.
   
Menurut Gatot, ada lima orang yang dibawa, yaitu Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Mulyana, seorang pejabat pembuat komitmen (PPK), seorang bendahara yang merupakan eselon IV dan dua pejabat Kemenpora lainnya.

Baca juga: Sesmenpora: OTT KPK tidak terkait Asian Games-Paragames

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018