Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan buka Perwakilan Daerah, khususnya di Bumi Sriwijaya dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru telah menyatakan  mendukungnya.

Pihak Pemprov Sumsel menyatakan siap memfasilitasi sejumlah hal yang diperlukan seperti sarana perkantoran dan sumber daya manusia, demikian pernyataan Deru saat menerima kunjungan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di kantornya, Jalan Kapten A Rivai Palembang, Selasa.

Dalam siaran persnya LPSK menyebutkan bahwa dalam pertemuan itu Gubernur Sumsel didampingi Kepala Biro Hukum Setda Sumsel Ardani dan staf khusus bidang hukum.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan LPSK berencana membentuk perwakilan di 12 provinsi, salah satunya Sumsel.

Saat ini pihaknya masih menunggu izin prinsip dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Dari beberapa daerah yang kami kunjungi, alhamdulillah semua antusias menunggu kehadiran LPSK di daerah," kata Semendawai.

Menurut dia, izin prinsip dari Menpan RB diperlukan karena pembentukan LPSK Perwakilan memiliki konsekuensi penambahan pegawai untuk ditempatkan di daerah.

Karena sesuai desain LPSK Perwakilan nantinya, akan dipimpin kepala kantor pegawai negeri sipil eselon III dengan dibantu tiga pejabat eselon IV.

Terkait hal itu, LPSK sudah bertemu dengan Menpan RB dan yang bersangkutan juga sangat mendukung pembentukan LPSK Perwakilan.

Menpan RB menilai sudah waktunya LPSK hadir di daerah agar masyarakat yang menjadi saksi dan korban bisa mengakses perlindungan dari negara melalui LPSK.

Gubernur Sumsel Herman Deru menyambut baik rencana pembentukan LPSK Perwakilan dan dia juga mengungkapkan sudah ada beberapa lembaga negara yang membuka perwakilannya di Sumsel.

"Kami siap fasilitasi jika LPSK perwakilan nanti butuh dukungan pegawai jika memang LPSK tidak harus melakukan rekrutmen pegawai baru," katanya.

Deru mengatakan daerah memiliki banyak sumber daya manusia dan mereka memerlukan penyegaran. Dengan memanfaatkan pegawai daerah yang ada, LPSK tidak harus mendidik dari nol melainkan cukup menekankan pada tugas dan fungsi LPSK sebagai bentuk kekhususan.

"Pemprov siap membantu," tegas dia.

Mantan Bupati OKU Timur dua periode ini menyatakan, dilihat dari luas wilayah dan jumlah masyarakat, Sumsel sudah layak untuk dibentuk LPSK Perwakilan.

Apalagi, dilihat dari jumlah tindak pidana, maka saksi dan korban harus mendapatkan perlindungan negara.

"Jika diperlukan, termasuk fasilitas berupa kantor juga bisa kami bantu," tukas dia.
 
Baca juga: LPSK berencana membentuk perwakilan di Jawa Tengah
Baca juga: LPSK akan bentuk perwakilan di tujuh daerah

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018