Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa ia tak asal bicara terkait oknum partai yang terlibat dalam peristiwa perusakan bendera Partai Demokrat serta atribut lainnya di Pekanbaru beberapa waktu lalu. 

"Yang saya sampaikan betul-betul informasi dari Pak Kapolri pada saat kita berkumpul. Jadi, saya hanya menyampaikan apa adanya, bukan ngarang," ujar Wiranto menanggapi bantahan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta, Selasa. 

Namun, sebagaimana dikutip dari siaran pers, Menko Polhukam mempersilakan siapa pun yang bereaksi terhadap pernyataannya tersebut. 

“Kalau ada satu reaksi silakan, saya diajak ketemu juga tidak apa-apa, tapi itu betul-betul merupakan sumber resmi dari Polri yang sudah memerintahkan mengusut perusakan-perusakan itu," katanya.

"Saya katakan oknum-oknum berarti tidak ada perintah, tidak ada perencanaan, oknum yang dalam rangka pemikirannya sangat sederhana melaksanakan kegiatan yang seperti ini," tambah Wiranto. 

Terkait detail penyelidikan, Menko Polhukam meminta kepolisian untuk menjelaskan sehingga tidak timbul kesalahpahaman.

Wiranto kembali menegaskan bahwa yang ia sampaikan berdasarkan laporan-laporan dari hasil penyelidikan aparat kepolisian di lapangan.

Wiranto menyatakan memberikan penjelasan itu agar masalah tidak berkembang lebih luas.

"Berhenti di situ, biar polisi nanti melakukan penyelidikan, yang salah diusut, ada aturan hukumnya, ada sanksinya, biar dilaksanakan perkembangan yang positif ke arah hukum," katanya. 

Ia mengingatkan bahwa pemilu bukan untuk terpecah belah, bukan tempat untuk berkonflik, melainkan sebagai ajang memilih pemimpin yang berkualitas.

Baca juga: Kapolda beberkan motif perusak atribut Partai Demokrat

Baca juga: SBY geram bendera Partai Demokrat dirobek dan dibuang

Baca juga: AHY akan ke Riau investigasi perusakan atribut Partai Demokrat

Baca juga: Tanggapan atas perusakan atribut Partai Demokrat di Riau

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018