Pak SBY meminta kami fokus pada pemberian gelar adat kepada Presiden Jokowi dulu
Pekanbaru (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dikabarkan membatalkan kunjungannya ke Lembaga Adat Melayu Riau yang semula dijadwalkan Senin (17/12) mendatang.

Ketua Umum Dewan Pengurus Harian LAM Riau Syahril Abubakar di Pekanbaru, Jumat membenarkan pihaknya telah menerima informasi pembatalan kunjungan Presiden RI keenam yang disampaikan oleh Partai Demokrat.

"Iya benar (kunjungan ke LAM dibatalkan). Karena Pak SBY meminta kami fokus pada pemberian gelar adat kepada Presiden Jokowi dulu. Saya tentu menghormati keputusan beliau," Syahril Abubakar.

Baca juga: Lembaga Adat Melayu Riau akan berikan gelar adat ke Presiden Jokowi

Dia mengatakan menghormati keputusan pihak SBY menghargai prosesi pemberian gelar adat kepada Jokowi.

Untuk diketahui, bersamaan dengan kunjungan SBY, Presiden RI Joko Widodo juga melakukan lawatan ke provinsi yang berjuluk Bumi Lancang Kuning pada Sabtu (15/12) dengan salah-satu agenda menerima gelar adat yang diberikan oleh LAM Riau.

Jokowi bakal seharian berada di Riau sementara SBY melakukan kunjungan selama empat hari.

Disinggung, apakah SBY diundangkan dalam pemberian gelar adat untuk Jokowi. LAM Riau mengatakan tidak mengundang SBY karena melihat SBY memiliki agenda lain.

Meski begitu, Syahril menegaskan SBY telah menjadi bagian dari LAM Riau karena sudah terlebih dahulu menerima gelar adat. Dan meminta SBY untuk bersilahturahmi kapan saja ke LAM.

"Pak SBY kan sudah menjadi bagian dari kita. Jadi kapan pun bisa mengunjungi LAM Riau," papar Syahril.

Kedatangan Prof. Dr. Susilo Bambang Yudhoyono beserta rombongan di Kota Pekanbaru dengan rangkaian kegiatan diantaranya pelantikan pengurus dewan pimpinan cabang dan pembekalan caleg partai Demokrat se Riau, pelantikan paguyuban pacitan, ramah tamah dengan masyarakat Pekanbaru dan agenda lainnya.

Baca juga: SBY bakal kunjungi Riau selama tiga hari

 

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2018