Tiap hari puluhan truk pengangkut pasir dan batu masih hilir mudik, alat berat juga masih beroperasi...
Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (ANTARA News) - Aktivitas penambangan pasir di lereng Gunung Merapi di Dusun Kopeng, Desa Kepuharjo, Kabupaten Sleman, masih berlangsung meski pihak berwenang menganjurkan penghentian sementara penambangan setelah status Merapi naik menjadi Waspada.

"Sebenarnya aktivitas penambangan pasir di lereng Merapi belum disarankan jika mengacu surat edaran dari Dinas Pekerjaan Umum Energi dan Sumber Daya Mineral DIY yang menyatakan penambangan pasir dihentikan sampai status Merapi kembali pada level aktif normal," kata Kepala Desa Kepuharjo Heri Suprapto di Sleman, Jumat.

Namun, ia mengatakan, hingga saat ini aktivitas penambangan di lereng Merapi masih berjalan seperti biasa.

"Tiap hari puluhan truk pengangkut pasir dan batu masih hilir mudik, alat berat juga masih beroperasi di Sungai Gendol," katanya.

Pelaku penambangan pasir tersebut, menurut dia, merupakan perusahaan legal yang mengantongi izin resmi.

"Kalau tentang izin penambangan, tanyakan ke pemerintah di atas yang memiliki kewenangan memberikan izin. Kalau saya hanya sekadar mengimbau untuk hati-hati," katanya.

Meski tidak memiliki kewenangan menerbitkan izin penambangan, ia mengatakan, aparat desa ikut melakukan pengawasan, terutama terkait keamanan kawasan penambangan dan aktivitasnya.

"Kalau nanti status Gunung Merapi sudah pada level III atau `Awas` baru lokasi di atas saya sterilkan untuk keamanan," katanya.

Menurut seorang warga Kecamatan Cangkringan yang bernama Wawan, aktivitas penambangan pasir Merapi di Sungai Gendol sudah jauh ke atas mendekati hulu sungai.

"Aktivitas penambangan dengan alat berat sudah merambah sampai jauh di atas, mungkin hanya sekitar lima kilometer dari puncak Merapi, padahal setahu saya jarak yang diizinkan adalah maksimal tujuh kilometer," kata Wawan.

Baca juga:
Desa-desa di lereng Merapi siapkan mitigasi bencana
BBWS-SO: seluruh sabo pengendali lahar Merapi siap

 

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018