Tentunya apakah dalam di-scan itu memberitahukan tidak? Jadi dari yang di-scan itu memberitahukan tidak? kan di situ, itu nanti akan kita telusuri tentunya nanti siapa yang bertanggung jawab akan kita jadikan tersangka."
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya masih mencari pihak yang bertanggung jawab untuk dijadikan tersangka terkait dugaan penyimpangan anggaran Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017.

"Jadi semua harus kita cek, jadi siapa pun yang terlibat, semua yang bertanggungjawab bisa jadi tersangka, ada potensi semua begitu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa.

Argo mengatakan seluruh saksi yang mengetahui dan terlibat penggunaan anggaran kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia akan dimintai keterangan.

Argo juga menyinggung persoalan panitia yang diduga men-scan tanda tangan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 Dahnil Anzar Simanjuntak dalam laporan pertanggungjawaban giat Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.

"Tentunya apakah dalam di-scan itu memberitahukan tidak? Jadi dari yang di-scan itu memberitahukan tidak? kan di situ, itu nanti akan kita telusuri tentunya nanti siapa yang bertanggung jawab akan kita jadikan tersangka," tutur Argo.

Argo menegaskan penyidik Polda Metro Jaya hanya menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan anggaran negara kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simajuntak, Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin pada Senin (19/11).

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018