Jakarta (ANTARA News) - Salah satu regulator pasar modal, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berencana memperluas fungsi Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) untuk infrastruktur Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

"Program ini merupakan sebagai wujud dukungan terhadap program Pemerintah," kata Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi dalam keterangan resmi saat pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun Buku 2019 di Jakarta, Senin.

Ia mengemukakan pengelolaan dana Tapera dalam bentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK), nantinya akan dicatat serta diadministrasikan dalam sistem serupa S-INVEST yang disediakan oleh KSEI.

Dalam RKAT 2019, ia mengatakan, KSEI juga memiliki beberapa langkah strategis terkait upaya peningkatan kualitas layanan kepada emiten, investor dan pemegang rekening serta peningkatan kepercayaan dan perluasan jangkauan investor.

"Secara garis besar, tujuan rencana jangka panjang KSEI sejak tahun 2016 adalah membangun kapasitas dan kapabilitas perusahaan yang setara dengan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian di tingkat regional dalam menghadapi tantangan globalisasi, mendukung perkembangan industri pasar modal, serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pemakai jasa KSEI," katanya.

Di dalam RKAT KSEI Tahun Buku 2019, juga dipaparkan, pendapatan usaha ditargetkan meningkat sebesar 14 persen dari Rp431 miliar pada tahun 2018, menjadi Rp491 miliar di tahun 2019.

Baca juga: KSEI gandeng Bank Mandiri permudah akses pasar modal
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2018