Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPR RI akan memanggil beberapa pihak seperti Kementerian Sekretaris Negara, pengelola Gelora Bung Karno, dan Pengurus Besar Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) untuk mengantisipasi terulangnya peristiwa penembakan di Kompleks Parlemen.

"Saya bersama Utut Adianto yang menangani sektor internal akan memanggil Perbakin, Setneg, dan pengelola gelora untuk segera memikirkan kelanjutan dari operasinya lapangan tembak," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan hari ini dirinya akan konsultasi dengan Pimpinan DPR yang lain membuat suratnya karena sementara Kepolisian sedang melakukan penyisiran.

Menurut dia, lapangan tembak yang selama ini dicurigai harus ditutup dahulu karena jangan sampai muncul korban dari peristiwa peluru nyasar.

"Harus dihentikan segera karena itu harus ada alternatif sehingga kita perlu memanggil GBK dan Setneg memikirkan ini secepatnya juga Perbakin. Dan Kepolisian tentunya apakah ini hentikan dulu supaya penyelidikan berjalan dengan baik," ujarnya.

Fahri juga menekankan pentingnya sistem keamanan Kompleks Parlemen karena harus benar-benar aman banyak pejabat negara yang hadir di tempat tersebut.

Menurut dia, dirinya pernah mengeluhkan karena di sekitar Gedung DPR berdiri gedung-gedung yang dikhawatirkan bisa menjadi sumber dari sasaran penembakan.

"Bisa saja besok kalau kita tidak menemukan peluru itu berasal dari lapangan tembak, pertanyaannya berarti ada letak strategis yang tidak terpantau oleh suara atau pandangan umum yang dapat menjadi tempat bagi adanya penembak jitu," katanya.

Dia mencontohkan dirinya pernah protes ke BPK karena gedungnya terlalu tinggi padahal menghadap Gedung Nusantara yang tiap tanggal 16 Agustus menjadi tempat pembacaan pidato kepresidenan yang dihadiri pejabat negara dari dalam dan luar negeri.

Baca juga: Polisi temukan lima proyektil dan enam lubang bekas tembakan di Gedung DPR

Baca juga: Jusuf Kalla minta tempat latihan PB Perbakin diawasi

 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018