Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan  (Menko PMK) Puan Maharani menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyaluran bantuan bagi korban bencana di Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Pemerintah berkomitmen mempercepat penyaluran bantuan, namun tolong dipahami juga bahwa kami harus tetap menjaga akuntabilitas,” kata Menko PMK Puan Maharani dalam siaran pers yang diterima Antara Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke NTB pada Rabu.

Selama kunjungan tersebut, Menko Puan  juga menggelar Rapat Koordinasi terkait pencairan dana bantuan bagi masyarakat yang rumahnya terkena dampak bencana.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Tito Karnavian, Kepala BNPB,  Gubernur NTB , para bupati dan perwakilan pemda serta pemangku kepentingan  yang terlibat dalam pemulihan pasca bencana gempa bumi di NTB.

Sebelum menggelar rakor, Puan mengunjungi lokasi yang terkena dampak bencana dan berdialog langsung dengan kelompok masyarakat, fasilitator, dan aplikator di Pengepel, Mataram.

Dalam kesempatan tersebut, Puan mendengarkan langsung berbagai kendala yang menghambat pembangunan rumah dari mulai rumitnya persyaratan pencairan bantuan, kelangkaan material, kurangnya fasilitator dan sebagainya.

Namun, masyarakat menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah untuk memberi bantuan menyederhanakan persyaratan pencairan bantuan.

Sebelumnya, dalam sidang kabinet paripurna, presiden menekankan perlunya mempercepat perbaikan dan pembangunan rumah dengan menyederhanakan syarat pencairan tanpa mengabaikan akuntabilitas dan menginstruksikan upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan di lapangan.

Menurut Menko PMK, salah satu cara untuk mempercepat pencairan adalah dengan menyederhanakan formulir yang berisi 17 persyaratan dalam satu lembar. Pemerintah juga terus mendorong percepatan terbentuknya Pokmas.

Untuk tahap pertama pencairan, masyarakat cukup menyerahkan satu lembar surat pernyataan atau surat rekomendasi yang dilengkapi SK data penerima bantuan yang ditandatangani oleh bupati atau walikota, SK pembentukan Pokmas yang ditandatangani kepala desa dan surat kuasa pendebetan rekening individu ke Pokmas.

Pemerintah berharap penyederhanaan persyaratan itu dapat diikuti dengan kapasitas pembangunan rumah yg lebih baik, didukung dengan bantuan aplikator, fasilitator, pendamping masyarakat dan pengusaha lokal.

“Tentunya dengan material bangunan yang mencukupi untuk membangun ribuan rumah rusak,” papar Puan.

"Alhamdulillah kini telah ada 472 Pokmas dan yang sudah bisa diverifikasi sekitar 400an untuk tujuh kabupaten/kota dan siap melakukan pencairan dana," tambahnya.

Terkait dengan ketersediaan dana, Puan mengatakan dana tersebut sudah ada di rekening Pokmas.

Pemerintah memilih mekanisme transfer dalam pencairan dana bantuan tersebut karena lebih mudah dipertanggungjawabkan dan dana bantuan benar-benar dapat ditujukan langsung kepada orang yang berhak menerima bantuan pembangunan rumah tahan gempa berdasarkan data verifikasi yang disahkan bupati atau walikota, tegasnya.

Lebih lanjut, Menko PMK menekankan bahwa hingga akhir Desember 2018, fungsi pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, dan ekonomi sudah tercapai sesuai target.

Terakhir, Puan mengingatkan pentingnya peran pemuda dalam setiap penanganan bencana dan dampaknya.

Baca juga: Menko PMK pastikan stok makanan untuk korban gempa cukup  

Dia juga meminta pemerintah daerah untuk aktif dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat sesuai kewenangannya.(KR-KAT)

Pewarta: Katriana
Editor: Jaka Sugiyanta
Copyright © ANTARA 2018