Jakarta (ANTARA News) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto meminta para mahasiswa agar tertib bila hendak menggelar aksi demonstrasi.

Hal ini menyusul terjadinya aksi demonstrasi yang berakhir ricuh di depan gedung DPRD Sumut pada pertengahan September lalu. Aksi tersebut melibatkan sekelompok mahasiswa sebagai peserta aksi.

Agus menegaskan pihaknya tidak melarang para mahasiswa berunjuk rasa selama pelaksanaan unjuk rasa tidak mengganggu hak orang lain.

"Sepanjang pelaksanaan unjuk rasa berlangsung aman dan baik, silakan unjuk rasa. Karena bukan hanya adik-adik (mahasiswa) yang punya hak. Orang lain juga punya hak. Tolong dijaga," kata Agus dalam siaran pers, Senin, terkait pertemuannya dengan para anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Ormawa Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah.

Dalam kesempatan itu, ia pun mengingatkan bahwa mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa seharusnya memberikan teladan dan berbuat yang terbaik untuk Indonesia dengan mengembangkan potensi diri mereka masing-masing.

"Karena masa depan negara ini berada di tangan adik-adik (mahasiswa)," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mendengarkan keluhan dari para mahasiwa UMN Al-Washliyah terkait unjuk rasa 20 September itu.

Sementara Rektor UMN Al Washliyah, Hardi Muliono mengaku sudah meminta kepada mahasiswanya untuk tidak melakukan aksi demonstrasi karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Informasi saya dengar bahwa Propam juga melakukan pemeriksaan terhadap personel yang melakukan hal itu (mengamankan demo). Saya tegaskan kepada mahasiswa UMN untuk menegakkan disiplin dan etika, silahkan melakukan unjuk rasa dengan baik dan taati peraturan," kata Hardi.

Sebelumnya dua kelompok massa pro dan kontra pemerintahan Presiden Joko Widodo melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut, Medan Sumatera Utara pada 20 September 2018.

Satu kelompok mengatasnamakan Komunitas Masyarakat Cinta NKRI. 

Kelompok yang lain mengatasnamakan dirinya Aliansi Pergerakan Mahasiswa Kota Medan.

Unjuk rasa dua kelompok massa itu berakhir ricuh. Kericuhan berawal saat oknum dari salah satu kelompok massa melempar botol air mineral dan batu ke kelompok lainnya. Aksi balas pun terjadi.

Akhirnya polisi berhasil menghentikan kericuhan yang berdurasi sekitar satu jam itu.

Baca juga: Kapolda Sumut ajak mahasiswa jaga persatuan di tahun politik

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018