Jakarta (ANTARA News) - Warga penghuni 10 blok Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) RW 06 Penjaringan Jakarta Utara menolak revitalisasi jika tidak direlokasi pihak pemerintah daerah.

"Kami trauma karena revitalisasi tahap pertama pada 2017, warga dibiarkan begitu saja. Dulu itu tiga blok, apalagi sekarang 10 blok,” kata Ketua RW 06 Kelurahan Penjaringan Hartoyo di Jakarta, Jumat.

Hartoyo mengatakan sebanyak 978 jiwa warga mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna merevitalisasi 10 blok Rusunawa Penjaringan pada tahun depan lantaran dianggap sudah tidak layak.
Namun, Hartoyo menuturkan warga menghendaki pemerintah merelokasi penghuni rusunawa yang akan direvitalisasi.

Hartoyo menjelaskan warga penghuni rusunawa yang direvitalisasi pada 2017 dibiarkan sehingga mengalami kesulitan karena harus mencari kontrakan dengan harga sewa cukup tinggi.

"Revitalisasi pada 2017 sangat memberatkan terlebih pemilik kontrakan di sekitar rusunawa aji mumpung menaikkan harga sewa," ucap Hartoyo.

Saat 2017, revitalisasi rusunawa selesai dalam waktu 1,5 tahun sehingga warga harus mengontrak per tahun dengan harga tinggi mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta per tahun, padahal harga sewa rusunawa Rp40 ribu per bulan.

Revitalisasi tahap dua Rusunawa RW 06 Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara akan dilakukan pada 2019 meliputi 10 blok, yakni A, B, C, D, H, I, J, K, L, dan M.

Rencananya, program revitalisasi ini akan membangun empat tower rusunawa dengan 20 lantai per bangunan dan luas per unit mencapai 36 meter persegi.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018