Cirebon (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 TPS, dimana pasangan calon nomor urut 2 unggul 54 suara.

"Kami melakukan rapat rekapitulisi di tingkat kota dimana pasangan nomor urut 1 mendapatkan 2.943 suara sedangkan nomor urut 2 sebanyak 2.997," kata Ketua KPU Kota Cirebon, Emrizal Hamdani di Cirebon, Senin.

Pada Pemilihan Wali Kota Cirebon diikuti oleh dua pasangan calon yaitu Budiman-Effendi Edo (Oke) nomor urut 1 dan Nasrudin Azis-Eti Herawati (Pasti) nomor urut 2.

Setelah dilakukan PSU di 24 TPS yang berada di empat kecamatan Kota Cirebon, pasangan calon nomor urut 2 mengungguli pasangan nomor urut 1 dengan selisih 54 suara.

Emrizal mengatakan dari jumlah keseluruhan surat suara yaitu 6.091, pasangan nomor urut 1 mendapatkan 2.943 dan nomor urut 2 2.997, total suara yang sah sebanyak 5.940 suara.

"Sedangkan yang tidak sah itu ada 151 surat suara, jadi total seluruh surat suara yang masuk semua ada 6.091 suara," ujarnya.

Emrizal menambahkan hasil rapat rekapitulasi tingkat Kota Cirebon ini kemudian akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi sesuai amar putusan.

"Berdasarkan amar putusan MK hasil rekapitulasi tingkat Kota nanti dibawa dan paling telat H+7 dari pemungutan dan besok atau lusa kita akan sampaikan," tuturnya.

KPU Kota Cirebon telah melaksanakan PSU di 24 TPS yang berada di empat kecamatan pada hari Sabtu 22 September 2018 lalu.

Berikut 24 TPS yang telah dilaksanakan PSU pada 22 September 2018, yaitu di TPS 15 Kelurahan Kesambi, TPS 15 dan 16 Kelurahan Drajat.

Kemudian di TPS 3, 5, 6, 11, 12, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 22, 23, 24, 25, 27, 28 Kelurahan Kesenden, TPS 16 Kelurahan Kasepuhan, TPS 15 Kelurahan Panjunan dan TPS 10 Kelurahan Jagasatru.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018