Dibandingkan periode pekan kedua bulan September, jumlah tersangkanya mengalami kenaikan dari 1.138 orang menjadi 1.159 orang
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 890 kasus narkoba di seluruh Indonesia dan menangkap 1.159 tersangka selama pekan ketiga bulan September 2018.

"Dibandingkan periode pekan kedua bulan September, jumlah tersangkanya mengalami kenaikan dari 1.138 orang menjadi 1.159 orang," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto di Jakarta, Jumat.

Sementara barang bukti yang diamankan penyidik yakni 55,74 kg sabu, 99,26 kg ganja, 6.471 butir ekstasi, 0,13 gram serbuk ekstasi, 68,21 gram heroin, 19 gram tembakau gorila dan 4.960 butir pil PCC.

Eko menuturkan puluhan kilogram narkoba jenis sabu yang disita tersebut merupakan sabu asal Penang (Malaysia) dan Tiongkok.

Beragam modus operandi dilancarkan oleh para tersangka untuk memuluskan pengiriman paket sabu hingga tempat tujuan.

"Modusnya ada yang disembunyikan di dalam minuman kemasan, di dalam ban serep mobil. Ada juga yang dimasukkan ke pensil warna yang dikirim dari luar negeri via pos," katanya.

Ia menambahkan modus operandi pengiriman ganja, salah satunya dengan disimpan di dalam sepatu untuk menyamarkan sehingga tidak dicurigai petugas.

Eko juga merilis wilayah dengan pengungkapan kasus narkoba terbanyak terkait dengan penyalahgunaan narkoba selama pekan ketiga September. 

Ia merinci, Polda Metro Jaya merupakan wilayah polda yang paling banyak menangani kasus pidana narkoba dengan 211 kasus. Lalu disusul oleh Polda Sumatera Utara sebanyak 116 kasus dan Polda Jawa Timur 99 kasus.

Dari hasil operasi jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, lanjut Eko, setidaknya sebanyak 635.070 orang telah berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Polisi ungkap 896 kasus narkoba selama pekan kedua September

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018