... Semua itu bisa dipakai, dan itulah pekerjaan rumah kita semua soal kesenjangan dan keadilan sosial...
Jakarta (ANTARA News) - Ketua MPR, Zulkifli Hasan, berpendapat, keadilan dan kesenjangan yang terjadi di tengah masyarakat Indonesia harus segera diatasi terutama menjelang Pemilu 2019.

"Pemilu 2019 ini tentu akan menjadi lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tapi yang dikawatirkan adalah soal keadilan dan kesenjangan di masyarakat," kata dia, dalam diskusi kebangsaan bertajuk "Membaca Indonesia #menyatukan kepentingan" di Jakarta, Senin.

Diskusi publik itu menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua DPR, Bambang Soesatyo, dan Ketua KPK, Agus Rahardjo. 

Pada 2045, Indonesia akan berusia 100 tahun dan itu berarti hanya tinggal 27 tahun lagi dari sekarang. Berbagai "pekerjaan rumah" yang mendasar harus terus diperjuangan untuk dientaskan. Dia menyinggung ketersediaan sumber energi fosil pada masa mendatang. 

Ia berpendapat, bila keadilan dan kesenjangan belum dapat diatasi maka akan membahayakan kondisi masyarakat terutama jelang Pemilu 2019.

Menurut dia, kondisi masyarakat yang merasa belum menerima keadilan dan masih merasakan kesenjangan, akan sangat mudah untuk disulut melalui politisasi agama hingga politisi ras.

"Semua itu bisa dipakai, dan itulah pekerjaan rumah kita semua soal kesenjangan dan keadilan sosial," kata dia, yang juga ketua umum DPP PAN itu.

Kata dia, bangsa Indonesia memiliki tanggung jawab sejarah setiap lima tahun sekali, yaitu dalam pelaksanaan Pemilu.

Ia bilang juga, ada empat pilar utama yang sudah dijelaskan oleh konstitusi, yang seharusnya dapat mengatasi permasalahan keadilan dan kesenjangan tersebut.

"Yang pertama bahwa keberpihakan kepada rakyat tidak boleh ada kompromi, semua harus berpihak pada rakyat Indonesia," kata dia.

Kedua adalah kewajiban untuk kehidupan berbangsa, sehingga tidak boleh ada anak Ini yang tidak berpendidikan.

Ketiga adalah bagaimana rakyat menjadi makmur dan keempat adalah ikut menjaga perdamaian bangsa Indonesia.

"Empat pilar itulah yang menjadi pokok-pokok atau intisari konstitusi kita yang dijabarkan melalui pasal-pasal dalam undang-undang dan turunannya," kata dia.

Namun dia menyayangkan tidak semua pihak dapat menjalankan intisari konstitusi ini dengan baik.

"Kalau sekarang timbul masalah, berarti terjadi inkonsistensi, karena apa yang sudah termaktub dalam konstitusi dan turunannya berbeda jauh dengan implementasinya," kata dia.

Pewarta: Maria Rosari
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018