Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius ,berharap kampus memiliki pola pencegahan paham radikal.

"Radikalisme yang saya maksud adalah yang negatif, yaitu intoleransi, anti-NKRI, anti-Pancasila dan penyebaran paham-paham takfiri," ujar dia, dikutip dari siaran pers.

Ia mengemukakan hal itu saat memberikan paparan pada Sosialisasi Penguatan Perguruan Tinggi Swasta Dalam Menangkal Radikalisme yang digelar Lembaga Layanan Perguruan Tinggi Wilayah VI Jawa Tengah bekerja sama dengan Universitas 17 Agustus 1945, di Semarang, Jumat.

Ia menegaskan, BNPT tidak akan masuk secara langsung ke wilayah kampus. Semuanya diserahkan kepada manajemen kampus itu sendiri.

"Jika pihak kampus ada kesulitan maka BNPT akan melakukan asistensi," kata mantan Kabareskrim Polri itu.

Menurut dia tebal tipis penyebaran paham radikal di lingkungan kampus berbeda-beda. Meski secara kuantitas jumlahnya kecil, kalau dibiarkan akan dapat merusak semuanya.

"Bagaimana caranya hal-hal seperti itu kita reduksi, kalau perlu kita hilangkan agar tidak mengganggu proses belajar dan mengajar sehingga kita bisa dapatkan anak didik yang betul-betul berkualitas bagi Indonesia," katanya.

Ia mencontohkan penemuan bom rakitan di salah satu perguruan tinggi di Pulau Sumatera yang digerebek Detasemen Khusus 88 Kepolisian Indonesia, beberapa waktu lalu.

"Itu yang merakit alumni dari perguruan tinggi tersebut, mereka tinggal di situ," kata Kepala BNPT.

Oleh karena itu, lanjut Suhardi, pihak kampus harus jeli dalam mengawasi seluruh kegiatan di kampus.

"Jika perlu ambil alih semua pengelolaan kegiatan yang ada di lingkungan kampus. Jangan diserahkan kepada pihak luar," ujarnya.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018