"Pelaksanaan Jemput Pemilih dilaksanakan diantaranya di Kecamatan Sigi Biromaru, Marawola dan Palolo. Untuk hari pertama kita lakukan di Kecaman Dolo Barat karena informasi dari masyarakat masih ada warga yang belum terdaftar," Kata Komisioner KPU Sigi Divisi Perencanaan dan Data Hidayat Djafar, Sabtu.
Menurut Hidayat, tujuan dari kegiatan itu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu mendatang sehingga semua warga dapat menyalurkan hak pilihnya saat pemungutan suara.
Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan kegiatan ini sampai dengan batas waktu perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau DPSHP yakni 15 Agustus 2018.
Pewarta: Fauzi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018