Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, pemeliharaan jalan nasional dan jembatan dengan anggaran bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada 2018 mencapai Rp8,35 triliun.

"Betul, totalnya sebesar itu. Intinya, dana sukuk digunakan untuk meningkatkan kemantapan jalan poros utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung sistem logistik nasional," kata Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurut Arie, salah satunya adalah ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Riau yakni terdiri delapan kontrak pekerjaan preservasi, rehabilitasi dan pelebaran jalan senilai total Rp1 triliun dan delapan kontrak pekerjaan pengawasan/supervisi senilai Rp27,33 miliar.

"Belum lama ini, kontraknya sudah ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan, Ditjen Bina Marga, dengan para penyedia jasa," kata Arie.

Dirjen Arie bahkan sudah meminta kontraktor dan konsultan supervisi agar langsung melaksanakan pekerjaan usai kontrak ditandatangani. Para penyedia jasa terus berkoordinasi dengan BBPJN II Medan selaku pengguna jasa agar penyelesaian pekerjaan dapat tepat waktu dan tepat mutu.

"Untuk konsultan supervisi, pengawasan pekerjaan lapangan harus dilakukan dengan benar. Jangan ke lapangan hanya membawa kotak makan siang, tetapi harus membawa peta dan desain pekerjaan, karena penggerak utama kualitas pekerjaan adalah konsultan supervisi,? kata Arie.

Kepala BBPJN II Paul Ames Halomoan secara terpisah mengatakan kontrak yang ditandatangani adalah kontrak tahun jamak 2018-2019.

"Paket-paket dimaksud diutamakan bagi kegiatan preservasi jalan di ruas Lintas Timur Sumatera yang merupakan jalur logistik utama dan sebagian ke arah Pelabuhan Tanjung Buton di Kabupaten Siak, Provinsi Riau," katanya.

Delapan kontrak konstruksi yang ditandatangani kontraktor swasta nasional, yakni preservasi rehabilitasi Jalan Batas Provinsi Sumut - Bagan Batu-Simpang Balam-Simpang Batam yang dikerjakan oleh PT Bangun Mitra Abadi dengan nilai Rp138,75 miliar, preservasi dan pelebaran Jalan Simpang Batang-Batas Kota Madya-Sp. Terminal dan Bts. Kota Dumai-Duri dikerjakan PT Angkasapuri-PT Byan Cahaya Perkasa?PT Chandra Cipta Sarana (KSO) senilai Rp129,58 miliar, dan preservasi rekonstruksi Duri-Kandis-Simpang Palas-Siak II (Pekanbaru) oleh PT Karya Bisa-PT Chandara Cipta Sarana (KSO) senilai Rp119,02 miliar.

Kemudian, preservasi rehabilitasi Jalan Simpang Gemar Menabung-Simpang Air Hitam-SimpangPanam-Simpang Kubang-Sp. KH Nasution- Sp. Kayu Ara oleh PT Viarajaya Riauputra-PT Lutvindo Wijaya (KSO) dengan nilai kontrak Rp113,43 miliar, preservasi rekonstruksi Jalan Sp. Lago-Sp. Buatan- Sp. Siak Sri Indrapura-Mengkapan/Buton oleh PT Mutu Utama Konstruksi dengan nilai kontrak Rp148 miliar dan preservasi dan pelebaran Jalan Simpang Lago-Sorek I oleh PT Trifa Abadi- PT Cemerlang Samudra Kontrindo (KSO) senilai Rp103,96 miliar.

Selanjutnya, preservasi dan pelebaran Jalan Sorek I-Bts. Kab. Indragiru Hulu-Simpang Japura-Pematang Reba dengan kontraktor PT Istaka Karya -PT Hasrat Tata Jaya-PT Semangat senilai Rp150 miliar dan preservasi rehabilitasi Pematang Reba-Rengat-Siberida-Batas Jambi oleh PT Mekar Abadi Mandiri-PT Inti Indokomp dengan nilai kontrak Rp104,94 miliar.

Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018