Jakarta (ANTARA News) - Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan Kartini Rustandi mengatakan sebagian besar supir bus yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan dinyatakan layak mengemudi.

"Sejauh ini hasil pemeriksaan kesehatan supir bus layak dan layak dengan catatan," kata Kartini di Jakarta, Sabtu.

Dia menerangkan hasil pemeriksaan dikatakan layak jika supir bus dalam keadaan sehat. Sedangkan layak dengan catatan ialah supir bus sehat namun memiliki gangguan kesehatan seperti tekanan darah tinggi, atau kadar kolesterol yang tinggi.

Kartini mengemukakan Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi supir bus di 48 terminal di wilayah Sumatera, Jawa, Bali, dan Sulawesi.

Pemeriksaan yang dilakukan berupa pengecekan tekanan darah dan gula darah, serta tes urin untuk mengetahui kadar alkohol dan NAPZA.

"Umumnya kolesterol cukup tinggi. Ada yang pengguna narkoba tapi jumlahnya sangat kecil," kata Kartini.

Hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas atau dinas kesehatan kemudian diberikan kepada kepala terminal.

Selanjutnya kepala terminal yang akan menentukan apakah bus tersebut layak jalan dengan kondisi supir yang telah diperiksa.

Kartini juga mengatakan data pemeriksaan kesehatan supir bus kemudian dikelompokan pada tiap PO Bus untuk mengetahui kelayakan manajemen pengelola bus.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018