(Antara)-Pemerintah Kabupaten Kapus, berinisiatif  mengirim petugas untuk mendatangi warga, dan melakukan perekaman data kependudukan, guna keperluan pembuatan KTP Elektronik. Jumlah warga kapuas yang belum terdaftar, sebanyak 33 ribu lebih, yang umumnya berdomisili di daerah terpencil dan sulit diakses.