Data sudah bersih dari kegandaan dan yang tidak memenuhi syarat atau seperti yang sudah meninggal, pindah domisili, atau anggota TNI Polri
Bandung (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung menetapkan daftar pemilih tetap yang berhak memberikan suara dalam pemilihan wali kota Bandung dan pemilihan gubernur Jawa Barat pada 27 Juni mencakup 1.659.017 orang.

"Data tersebut diambil dari data potensial penduduk yang dimiliki Disdukcapil yang sudah mendata penduduk yang dilakukan enam bulan sekali. Dari data itu kita lakukan validasi melalui coklit," kata Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Ali Mubaro saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat.

Rifqi mengatakan daftar pemilih tetap di Kota Bandung meliputi 832.624 pemilih perempuan dan 826.393 pemilih laki-laki dari 151 kelurahan se-Kota Bandung. Pada pemilihan kepala daerah, mereka bisa melakukan pencoblosan di 4.419 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebelumnya, menurut dia, daftar pemilih sementara (DPS) mencakup 1.650.333 pemilih dan setelah perbaikan bertambah menjadi 1.665.622 pemilih. Data hasil perbaikan itu kemudian dievaluasi dan ditemukan 6.605 data pemilih ganda yang kemudian dihapus dan ada 7.378 warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik sehingga kemudian ditetapkan jumlah pemilih tetap sebanyak 1.659.017 pemilih.

"Data sudah bersih dari kegandaan dan yang tidak memenuhi syarat atau seperti yang sudah meninggal, pindah domisili, atau anggota TNI Polri. Jumlah ini sudah dikunci tidak bisa ditambahkan ataupun dikurangi," katanya.

Kepada 7.378 warga yang belum melakukan perekaman KTP-elektronik, KPU bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan semacam catatan agar segera melakukan perekaman karena syarat untuk bisa mencoblos salah satunya memiliki KTP-elektronik.

"Kita kasih catatan mereka harus segera direkam. Karena saat mencoblos harus bawa surat keterangan atau KTP yang sudah jadi," katanya.

KPU juga telah mengantisipasi adanya pemilih potensial seperti yang baru pindah ke Kota Bandung. Mereka akan dimasukan ke dalam DPT tambahan.

"DPT tambahan itu sampai hari H dan nyoblosnya itu setelah jam 12," kata dia.

Baca juga: Nurul Arifin dapat nomor 1 di Pemilihan Wali Kota Bandung

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018