Rantauprapat, Sumut, (ANTARA News) - Kepolisian Resor Labuhanbatu terus melakukan pencarian terhadap 16 tahanan yang melarikan diri dari cabang rumah tahanan, Labuhan Bilik hingga ke Provinsi Riau.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang yang dihubungi dari Rantauprapat, Senin, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan tahanan yang melarikan diri sejak Jumat (13/4) dini hari dari atap ruangan Cabrutan saat hujan deras.

Pihaknya belum mendapatkan titik terang tahanan melarikan diri dari jalur darat ataupun laut, karena Cabrutan yang berada di Kecamatan Panai Tengah itu berada di kasawan pesisir Labuhanbatu.

"Belum ada yang tertangkap hingga saat ini, tim masih berupaya melakukan pencarian," katanya.

Tim yang di koordinir langsung Wakapolres Kompol Andi Chandra itu bergerak hingga ke daerah Provinsi Riau, yakni sekitar Baganbatu, Kabupaten Rokan Hulu hingga perbatasan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Torgamba-Cikampak, Panipahan wilayah Hilir Laut, Kabupaten Rokan Hilir.

Mereka menyisir hingga daerah-daerah yang memungkinkan pelarian tahanan yang mayoritas berperkara narkoba tersebut.

"Saat ini belum di ketahui dari jalur mana mereka kabur, karena belum tertangkap tahanannya," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 16 tahanan titipan Polres Labuhanbatu melarikan diri sekira pukul 14.50 WIB melalui atap ruangan ukuran 7 meter persegi dari Cabang Rumah Tahanan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Para tahanan yang melarikan diri yakni seluruh penghuni atau bilik ruangan berjumlah 16 orang dengan cara merusak asbes ruangan dan melompat melewati pagar bangunan.

Frido mengimbau tahanan yang melarikan diri untuk kooperatif dengan menyerahkan diri ke Polres maupun Polsek untuk mempermudah pencarian.

Namun, apabila tidak kembali dalam 72 jam, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Saya imbau kepada 16 tahanan di Cabrutan Labuhan Bilik yang melarikan diri untuk segera menyerahkan diri secara sukarela dalam waktu 3X24 jam," katanya.

Pewarta: Juraidi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018