Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar Ali, mengatakan, kementerian itu mengurangi jumlah bandar udara penerbangan keberangkatan jemaah haji reguler 1438 Hijriyah/ 2018 Masehi, menjadi 12 bandara.

Dia mengatakan Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, di Jakarta, tidak diikutkan dalam penyelenggaraan haji tahun ini karena pertimbangan fasilitas. Pada musim haji 2017 aspal landas pacunya terkelupas sehingga insiden itu menjadi catatan.

"Sejauh ini 12 bandara siap... Terdapat dua maskapai penerbangan yang mengangkut jemaah Indonesia," kata Ali, di kantornya, di Jakarta, Senin.

Dia menyebutkan 12 bandara itu ada di kota-kota Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta (Soekarno-Hatta), Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Lombok.

Terkait kemungkinan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati sebagai embarkasi haji tahun ini, dia mengatakan hal itu masih menunggu kesiapan bandara itu. Sejauh ini, BIJB belum bisa menjadi bandara untuk pemberangkatan jemaah haji.

"Kami tetap menunggu progres dari bandara itu karena masih ada waktu hingga musim haji tiba," kata dia.

Dia mengatakan Kementerian Agama memastikan kelancaran operasional haji, termasuk peranan dari aspek transportasi udara. Untuk itu, pihaknya berupaya memastikan seluruh proses pelaksanaan transportasi udara haji pada tahun ini dapat memberikan layanan angkutan udara terbaik bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018