Jakarta (ANTARA News) - Anggota Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) Said Aqil Siradj mengatakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (22/3).

"Unit Kerja Presiden Pembina Ideologi Pancasila akan ditingkatkan menjadi badan. Besok akan dilantik sebagai badan," kata Said ditemui di komplek Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu.

Menurut Said, fungsi dari BPIP akan lebih besar dan setara dengan tingkat kementerian.

Said menjelaskan fungsi BPIP diusulkan dapat menyelaraskan visi misi pembangunan pusat ke tataran pemerintah daerah.

Said menambahkan pelantikan badan tersebut akan dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta pada pukul 11.00 WIB.

Presiden Joko Widodo pada 28 Februari 2018 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila merupakan lembaga di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden yang dipimpin Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala.

Menurut laman Sekretariat Kabinet menjelaskan, Perpres No 7 Tahun 2018 memaparkan BPIP mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.

Masa tugas Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala BPIP, menurut Perpres ini, berlaku untuk 1 (satu) periode selama 5 (lima) tahun, dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) periode berikutnya.

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018