... Pengakuan tersangka, dia itu bukan yang pertama menyebarkan, tapi silakan saja berkilah, nanti kita buktikan di pengadilan...
Makalengka, Jawa Barat (ANTARA News) - Polres Majalengka, Jawa Barat, menangkap penyebar berita bohong yang menyatakan, seorang muazin dibunuh, tersangka merupakan seorang dosen di Yogyakarta.

"Kita lakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan ternyata penyebar berita bohong ini akhirnya ditemukan berinisial TAW seorang dosen Bahasa Inggris di Yogyakarta.Tersangka diamankan di Jakarta Utara," kata Kepala Polres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, di Majalengka, Selasa.

Penangkapan tersangka dilakukan setelah Markas Besar Kepolisian Indonesia dan Polres Majalengka menyelidiki dan menyidik terkait viralnya di media sosial mengenai kasus pembunuhan di Cikijing Kabupaten Majalengka yang dianggap seorang muazin.

Menurut Tursanurohmad, saat ditangkap, facebook milik tersangka itu sudah dibagikan lebih dari 7.000 dan dikomentari 1.700 komentar.

Dia menjelaskan, tersangka juga mengaku tidak pernah mengecek dan mendalami terlebih dahulu kebenaran berita itu hingga membuat berita bohong.

"Pengakuan tersangka, dia itu bukan yang pertama menyebarkan, tapi silakan saja berkilah, nanti kita buktikan di pengadilan," tuturnya.

"Tapi berdasarkan Tim Cyber Polri tersangkalah yang pertama menyebarkan berita tersebut," katanya.

Dalam penangkapan, kata dia, polisi tidak mempersoalkan gambar, namun berita bohonglah yang menjadi peganganya hingga menjadi viral ke seluruh negeri.

"Tersangka membuat status bersifat provokatif, seorang muazin meninggal dunia oleh orang gila, padahal faktanya itu bukan muazin tapi warga biasa," ujarnya. 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018