Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkokoh sinergi memanfaatkan potensi bersama dari jaringan komunikasi dan pemberitaan percepatan infrastruktur di Indonesia.

"Kami membutuhkan kerja sama yang sifatnya `media exposure` sehingga masyarakat luas bisa memahami dan menghindari berita-berita yang kurang pas," kata Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani setelah menandatangani nota kesepahaman antara kedua perusahaan di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta, Senin.

Desi mengharapkan kerja sama ini dapat diperluas lagi nanti sehingga mencakup berbagai aspek seperti pembangunan beragam ruas jalan tol dan "rest area" atau tempat istirahat.

Dia menjelaskan, tidak semua ruas tol di Indonesia dimiliki Jasa Marga, tetapi menguasai pangsa pasar 62 persen dari panjang jalan tol di Nusantara, dan pangsa pasarnya sisi transaski sekitar 88 persen.

"Kami sedang gencar-gencarnya meningkatkan ruas tol yang sedang beroperasi," katanya.

Pada 2017 panjang konsesi jalan tol mencapai 1.497 kilometer dan yang sudah beroperasi 680 kilometer. Pada 2019 angka itu diharapkan bisa berlipat ganda.

Desi menilai kerja sama dengan LKBN Antara sangat tepat, khususnya karena banyak informasi yang perlu diluruskan.

Direktur Utama LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat sendiri menjanjikan Antara dapat membantu menyinergikan strategi komunikasi dari berbagai BUMN dan Jasa Marga demi mempercepat pembangunan infrastruktur nasional.

Meidyatama mengingatkan  percepatan pembangunan infrastuktur akan sangat berguna bagi rakyat Indonesia. "Saya yakin kerja sama ini akan membantu kinerja dan sinergi di era percepatan pembangunan infrastruktur," ujarnya.

Meidyatama juga mengigatkan kekuatan kantor berita Antara bukan hanya pada pemberitaan, tetapi juga pada jaringan dan distribusi yang sangat luas.

Baca juga: Laba bersih PT Jasa Marga (Persero) Rp2,2 triliun

Perbaikan pada panjang konsesi jalan tol dan yang sudah beroperasi : 19.34 WIB/27/02/2018/A038

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018