"Rencana masa tanggap darurat selama 14 hari terhitung sejak Kamis ini hingga Kamis (7/3). Status tanggap darurat diperlukan untuk memudahkan penanganan darurat longsor," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam pernyataan persnya, Kamis.
Longsor terjadi di hutan produksi milik Perhutani BKPH Salem Petak 26 RPH Babakan di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Kamis pukul 08.00 WIB saat tidak turun hujan.
Sutopo mengatakan intesitas hujan cukup deras terjadi di wilayah Kecamatan Salem selama beberapa hari sehingga menyebabkan beban air tanah bertambah dan menyebabkan longsor.
(Baca juga: Longsor Brebes, 14 orang selamat)
(Baca juga: Tanah longsor melanda Brebes, satu orang tewas)
Longsor dari perbukitan menuruni lereng mengikuti kontur tanah dan gravitasi sehingga menerjang sawah di bawahnya dan menimbun petani yang sedang bekerja.
Sebanyak 14 korban luka-luka berhasil diselamatkan dan dirawat di Puskesmas Bentar, Desa Pasir Panjang. Hingga pukul 14.30 WIB telah ditemukan lima korban meninggal dunia dan 15 orang yang masih hilang diduga tertimbun longsor.
Sutopo mengatakan pendataan masih dilakukan. Saat masa darurat data akan selalu bergerak. Korban hilang didasarkan pada laporan warga sekitar.
Menurut Sutopo, tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Brebes, TNI, Polri, Badan SAR Nasional (Basarnas), Palang Merah Indonesia (PMI), Taruna Siaga Bencana (Tagana), relawan, dan masyarakat terlibat langsung dalam evakuasi, pencarian dan penyelamatan korban.
Tim kesulitan mencari korban karena tanah masih bergerak, material longsor gembur, tebal dan cukup luas. Alat berat belum dapat digunakan untuk mencari korban.
"Cuaca mendung kemungkinan hujan juga dapat menyulitkan pencarian korban. Prinsip mengutamakan keamanan menjadi pedoman tim gabungan dalam pencarian korban," tuturnya.
(Baca juga: Basarnas mengevakuasi korban longsor Brebes)
(Baca juga: Lima korban tewas longsor Brebes ditemukan)
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018