Warga Inggris Bawa Psikotropika

  • Kamis, 22 Februari 2018 14:11 WIB
Warga Inggris Bawa Psikotropika

Warga Inggris Bawa Psikotropika

Petugas bea cukai menunjukkan barang bukti obat psikotropika yang dibawa warga negara Inggris berinisial ASH (kanan) dalam jumpa pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Kamis (22/2/2018). Warga negara Inggris yang menempuh perjalanan Bangkok-Denpasar tersebut ditangkap setibanya di Bandara Ngurah Rai karena membawa 655 tablet psikotropika tanpa izin. (ANTARA /Nyoman Budhiana)

Warga Inggris Bawa Psikotropika

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait