Padang (ANTARA News) - Petugas Rumah Tanahan Negara Anak Air, Padang, Sumatera Barat, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis shabu-shabu yang hendak dipasok dua orang.

"Kedua pelaku ditangkao ketika hendak mem-bezoek, saat pemeriksaan badan ditemukan benda kristal putih yang diduga shabu-shabu," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Dwi Santoso, di Padang, Sabtu.

Kejadian itu, kata  Santoso, berawal ketika Rumah Tahanan Padang membuka jam kunjungan terhadap warga binaan Sabtu, pada pukul 10.00 WIB.

Kemudian pada pukul 11.30 WIB, salah seorang tahananm Niko Kurniawan (27), menerima kunjungan dari dua tamu laki-laki bernama Alam Syahputra dan Gilang Ramadan.

"Sesuai prosedur kunjungan, setiap tamu diperiksa badan serta barang bawaannya sebelum masuk ke rumah tahanan," kata Kepala Rumah Tahanan Padang, Enjat L Hakim.

Dari pemeriksaan itu, ditemukan barang diduga satu paket shabu-shabu yang disimpan dalam kotak rokok.

Dengan kejadian itu, sipir rumah tahanan langsung menahan mereka. Petugas langsung tes air seni terhadap kedua pengunjung serta Kurniawan. "Hasil tes urine ketiganya adalah positif narkoba," katanya. 

Kontan mereka diserahkan ke polisi di Polsek Koto Tangah.

Pewarta: Denya Utama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018