Paripurna Pengesahan Revisi UU MD3

  • Senin, 12 Februari 2018 21:00 WIB
Paripurna Pengesahan Revisi UU MD3

Paripurna Pengesahan Revisi UU MD3

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan berkas pembahasan revisi UU MD3 kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kanan) pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018). Rapat Paripurna DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3). (ANTARA /Dhemas Reviyanto)

Paripurna Pengesahan Revisi UU MD3

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait