... aktivitas itu ditumpangi kejahatan lainnya, seperti (penyelundupan) narkoba...
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menegaskan, kasus penangkapan kapal ikan KM Sunrise Glory karena menyelundupkan shabu-shabu ke perairan Indonesia, menunjukkan langkah pemerintah memerangi pelaku pencurian ikan sudah tepat.

"Saya ingatkan kenapa pencurian ikan harus terus diperangi? Karena aktivitas itu ditumpangi kejahatan lainnya, seperti (penyelundupan) narkoba," kata dia, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.

Menurut Pudjiastuti, ada juga kasus kapal pencuri ikan memuat fauna langka yang dilindungi. 

Kata dia, pencurian ikan tidak hanya sebatas komoditas perikanan tetapi juga berpotensi dibarengi kejahatan lain yang bersifat transnasional atau antarnegara.

Sedangkan untuk kasus MV Sunrise Glory, dia juga mengungkapkan, kapal itu menggunakan surat izin palsu dan tanda tangannya juga memalsukan nama dirjen yang sudah tidak bertugas lagi.

Sementara itu, Wakil Kepala Staf TNI AL, Laksamana Madya TNI A Taufiqoerrohman, menyatakan, kasus tersebut mengingatkan betapa penting menyinergikan seluruh pemangku kepentingan karena laut tidak bisa dipagari tetapi bisa dikendalikan.

Salah satu dari prasyarat kesuksesan dari sinergi antar instansi itu, ujar dia, adalah informasi akurat.

Sebelumnya, KRI Sigurot-864 menangkap kapal ikan berbendera Singapura, MV Sunrise Glory, di perairan Selat Philip, sekitar pukul 14.00 WIB Rabu (7/2).

MV Sunrise Glory berbobot mati 70 ton itu diawaki empat anak buah kapal dan nakhoda warga negara Taiwan, serta memiliki tujuan Malaysia-Taiwan.

KM Sunrise Glory merupakan kapal ikan buronan BNN yang telah dipantau sejak akhir November 2017.

Kapal ikan juga buronan BNN sejak Desember 2017. Kapal itu tengah alih muatan shabu-shabu di selatan Selat Sunda.

Namun ketika itu, MV Sunrise Glory menempuh trek jauh di selatan mendekati batas luar zona ekonomi eksklusif Indonesia dan dijejaki haluannya menuju Australia yang kemudian didapat info menurunkan muatan di Australia sejumlah 1,3 ton.

Hal ini sangat tidak lazim dalam pelayaran kapal. Kecuali karena sebab tertentu dan mengikat, semisal ketentuan pelayaran, cuaca, lokasi-lokasi khusus dan berbahaya, dan lain sebagainya, maka kapal lazim menempuh jalur pelayaran paling pendek dan aman.

Kapal itu terus dijejaki akhirnya ditangkap KRI Sigurot-864. 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018