Jakarta (ANTARA News) - Insiden tewasnya guru kesenian SMA Negeri 1 Torjun bernama Budi Cahyono setelah dianiaya muridnya menjadi salah satu topik pemberitaan pada Jumat (2/2), selain aksi Ketua BEM UI 2018 Zaadit Taqwa yang mengacungkan buku kuning setelah Presiden Joko Widodo berbicara dalam acara Dies Natalis Universitas Indonesia.

Di samping itu ada warta mengenai penetapan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka penerima gratifikasi dan perkembangan penyelidikan korupsi pejabat Jambi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam ringkasan berita berikut.

Polres Sampang tetapkan satu siswa sebagai tersangka pembunuh guru


Polres Sampang di Pulau Madura, Jawa Timur menetapkan seorang siswa berinisial HI sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan guru seni rupa SMA Negeri I Torjun Ahmad Budi Cahyono yang terjadi Kamis (1/2). Tersangka HI merupakan murid korban di SMAN 1 Torjun, Sampang.

Guru Sampang korban penganiayaan siswa dikenal sebagai aktivis


Ahmad Budi Cahyono, guru kesenian di SMA Negeri 1 Torjun yang tewas setelah dianiaya siswanya pada Kamis (1/2), merupakan mantan aktivis Lembaga Seni Mahasiswa Islam (LSMI) Malang.

"Beliau dikenal aktivis seni dan aktif di LSMI Malang, yakni sebuah lembaga seni mahasiswa di bawah naungan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang," ujar teman Budi, Khotim, kepada Antara, Jumat pagi.

Ribuan orang antar jenazah guru korban penganiayaan di Sampang

Ribuan orang mengantarkan jenazah seorang guru yang tewas setelah dianiaya muridnya di SMA Negeri 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Kamis (1/2). Guru seni rupa bernama Ahmad Budi Cahyono (26) itu diduga tewas karena dianiaya muridnya yang berinisial HI.

"Saya tidak menyangka, ini bisa terjadi. Ini sungguh di luar batas kewajaran dan tidak seharusnya terjadi di dunia pendidikan kita ini," ujar Kepala Dinas Pendidikan Sampang Moh Jupri Riyadi di rumah duka di Dusun Pliyang, Desa Tanggumong, Kecamatan Kota, Sampang, Madura, Jumat.

Presiden tidak tersinggung dengan aksi BEM UI

Presiden Joko Widodo tidak mempersoalkan aksi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), yang mengacungkan buku kuning saat Dies Natalis ke-68 UI pada Jumat.

Setelah Presiden mengakhiri sambutannya dalam Dies Natalis ke-68 Universitas Indonesia kemudian hendak berfoto bersama dengan rektor UI Muhammad Anis dan meresmikan Forum Kebangsaan, seorang pria yang mengenakan batik lengan panjang meniup peluit dan mengacungkan buku berwarna kuning. Anggota Pasukan Pengamanan Presiden langsung menggiring keluar pria tersebut.

Belakangan diketahui bahwa pria itu adalah Ketua BEM UI 2018 Zaadit Taqwa. Buku kuning diacungkan untuk menunjukkan "kartu kuning", sebagai tanda peringatan kepada Presiden Joko Widodo.

"Terhadap aksi ini Presiden Jokowi biasa saja, tidak tersinggung," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP.

Menristekdikti tanggapi aksi mahasiswa UI acungkan buku ke Presiden

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof Mohamad Nasir mengatakan yang diacungkan mahasiswa Universitas Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat dies natalies universitas itu adalah buku.

"Itu buku bukan kartu kuning. Logo UI itu kan warnanya kuning. Itu hanya `blocknote`," kata Nasir seusai menghadiri Rapat Kerja Daerah Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VIII di Denpasar, Jumat.

Saat ditanya tentang pengamanan mahasiswa tersebut oleh Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres), Nasir mengatakan itu hanya kejadian biasa karena acara kenegaraan tidak boleh terganggu.

KPK segera tahan Zumi Zola

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menahan Gubernur Jambi Zumi Zola yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.

"Biasanya KPK akan melakukannya sesegera mungkin. Setelah dipanggil sebagai tersangka kemudian diperiksa biasanya akan lakukan penahanan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

KPK bawa enam koper keluar dari Polda terkait kasus suap Zumi Zola

Keluar dari Mapolda Jambi, Jumat petang, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa enam koper yang belum diketahui pasti isinya, kemungkinan merupakan barang bukti yang disita terkait kasus suap Gubernur Jambi Zumi Zola.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 16.15 WIB keluar dari gedung baru Mapolda Jambi dan terlihat membawa enam koper dan tidak ada satu pun penyidik yang bersedia dimintai penjelasan mengenai isi koper itu.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018