Timika (ANTARA News) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika, Papua telah membangun pagar antipanjat di belakang blok tahanan dan narapidana untuk mencegah pelarian para warga binaan.

Kepala Lapas Timika M Doloksaribu di Timika, Selasa, mengatakan bangunan pagar belakang blok tahanan dan blok narapidana telah dipugar dari sebelumnya setinggi empat meter menjadi 5,60 meter.

"Dengan dibangunnya paga tembok antipanjat ini diharapkan ke depan tidak ada lagi kasus pelarian warga binaan di Lapas Timika seperti yang terjadi sebelum-sebelumnya," kata Doloksaribu.

Ia mengatakan jumlah warga binaan yang menghuni Lapas Kelas II B Timika saat ini sebanyak 200 orang.

Kasus pelarian warga binaan dari Lapas Timika sudah berulang kali terjadi dan hingga kini sekitar tujuh warga binaan masih belum tertangkap, yang salah satu diantaranya narapidana Itan Kamu Gwijangge, pelaku pembunuhan dan pembantaian almarhum Tukimin dan anak-anaknya pada tahun 2015.

"Yang sudah ditangkap sebanyak tiga orang, masih ada di luar sekitar tujuh orang. Kasus itu terjadi sebelum saya menjabat Kalapas Timika. Kami berkomitmen ke depan tidak akan ada lagi kasus-kasus memalukan seperti itu," kata Doloksaribu.

Ia mengakui keterbatasan personel petugas atau sipir menjadi masalah utama di Lapas Timika selama ini.

Sebelumnya, petugas sipir hanya dua orang dalam satu regu (satu hari ada empat regu yang bertugas).

"Begitu saya masuk ke Timika, jumlah anggota regu saya tambah menjadi tiga orang. Untuk memperkuat penjagaan, saya tarik staf-staf untuk diperbantukan menjaga warga binaan. Memang jumlah personel penjagaan di Lapas Timika sangat kurang," kata Doloksaribu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua menjanjikan akan menambah personel penjagaan di Lapas Timika. Rencananya pada Maret mendatang akan ada tambahan sebanyak 25 orang pegawai baru Lapas Timika.

"Sebenarnya kami hanya mendapat jatah 10 pegawai baru, tapi karena kondisi di Lapas Timika benar-benar memprihatinkan dan membuat malu kami jajaran Lapas selama ini maka Kanwil mengalokasikan 25 pegawai baru ke Lapas Timika," jelasnya.

Meski akan ada tambahan sebanyak 25 pegawai baru Lapas Timika khusus yang bertugas di bagian penjagaan, jumlah itu belum mencukupi jika dibanding dengan jumlah warga binaan di Lapas tersebut.

Ke depan, jumlah petugas jaga dalam setiap regu diperkuat menjadi delapan orang, dimana setiap hari terdapat empat regu yang akan bertugas menjaga para warga binaan mulai dari pagi hingga malam hari.

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018